Advertisement

Begini Akhirnya Nasib Perempuan Penyerobot Rombongan Konvoi Presiden

Newswire
Selasa, 25 September 2018 - 17:50 WIB
Bhekti Suryani
Begini Akhirnya Nasib Perempuan Penyerobot Rombongan Konvoi Presiden Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutannya pada acara Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Tahun 1436 H / 2015 M di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/5) malam. - Antara Foto/Widodo S. Jusuf

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Perempuan yang menyerobot rombongan konvoi presiden akhirnya diproses hukum oleh polisi.

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menetapkan tersangka terhadap perempuan berinisial A yang menyerobot rombongon konvoi Presiden Joko Widodo hingga menabrak petugas kepolisian.

Advertisement

"Kita kenakan Undang-Undang lalu lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (25/9/2018).

Kombes Argo mengatakan tersangka A dijerat Pasal 311 juncto Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2008 karena kelalaian mengemudikan kendaraan mengakibatkan orang terluka.

Argo menuturkan petugas mengizinkan A pulang ke rumah namun dikenakan wajib lapor usai menjalani pemeriksaan.Hasil tes urin menunjukkan A mengonsumsi obat resep dokter untuk penenang yakni positif mengandung "benzodiazepine".

Sebelumnya, seorang pengemudi berinisial A menerobos Jalan Tol Cimanggis Jakarta Timur pada Senin (24/9/2018). Akibat aksinya itu seorang anggota polisi lalu lintas terluka saat A berusaha menerobos rombongan kendaraan Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik

Sleman Bangun Fasilitas Panjat Tebing Standar Internasional di Ngaglik

Sleman
| Sabtu, 31 Januari 2026, 04:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement