Advertisement
Ini Pelanggaran Kesepakatan Pada Pertandingan Persib vs Persija yang Berujung Tewasnya Haringga
Haringga Sirla. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Polisi menyebut ada indikasi pelanggaran kesepakatan dalam pelaksanaan pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta pada Minggu (23/9/2018) lalu.
Polisi bakal memanggil panitia penyelenggara (panpel) pertandingan, PT Persib Bandung Bermartabat terkait dengan kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23) tewas.
Advertisement
"Hari ini juga memanggil dari pihak panpel untuk diminta keterangan, terkait dengan pelaksanaan pertandingan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ditemui di Mapolres, Selasa (25/9/2018).
Panitia penyelenggara akan dimintai keterangan soal beberapa hal terkait sarana dan prasana yang sudah disepakati sebelum rekomendasi izin pertandingan keluar dari pihak kepolisian.
BACA JUGA
Irman menuturkan, beberapa poin itu di antaranya penyediaan layar lebar, yang sudah disepakati dan disanggupi oleh panitia penyelenggara.
"Kapasitas stadion itu hanya 38 ribu, namun yang datang hampir 100 ribu. Kami sudah minta disiapkan layar lebar, sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati, namun pelaksanaannya tidak sesuai," tutur Irman.
"Kami menyayangkan betul langkah preventif yang sudah disepakati bersama tidak dilaksanakan maksimal oleh panpel," sambung Irman.
Polisi juga menduga adanya pencetakan tiket lebih banyak dari kapasitas stadion, saat pertandingan antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta itu.
"Tadi sudah dikatakan, bahwa kapasitas stadion ini 38 ribu, nah kami akan mempelajari apakah ada pencetakan tiket melebihi dari pada kapasitas stadion? Oleh karena itu kami panggil panpel agara ke depan semua pihak ikut bersama-sama bertanggung jawab," jelasnya.
Warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dikeroyok sejumlah orang, saat akan menonton pertandingan Persib vs Persija.
Akibat kejadian tersebut, Haringga harus meregang nyawa karena luka parah di bagian kepala.
Korban waktu itu sengaja datang ke Bandung untuk menonton pertandingan seorang diri. Sesampainya di Bandung, korban dijemput oleh rekannya, yang kemudian berangkat bersama dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sesampainya di GBLA, ada sekelompok massa yang melakukan sweeping. Korban pun bersinggungan dengan massa yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Dalam perkembangan terbaru hingga Senin (24/9/2018), 16 orang telah ditangkap polisi dan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang ditangkap di antaranya Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Klasemen Liga Prancis, PSG Geser Marseille
- Seleksi Sekda Temanggung Dibuka, Bupati Dorong ASN Mendaftar
- Honda Big Wing, Fasilitas Premium untuk Pecinta Motor Besar Honda
- Regulasi Baru Didorong Percepat Akses Terapi Stem Cell di Indonesia
- 512 Pesantren Jadi Percontohan Program Ramah Anak
- Prabowo Ajak ASEAN dan Korsel Bangun Masa Depan Digital
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
Advertisement




