Advertisement
Setya Novanto Mengaku Punya Data Penerima Dana Bank Century, Siap Serahkan ke KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus skandal Bank Century kembali mencuat setelah Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) mengklaim memiliki data yang akurat terkait kasus korupsi Bank Century yang sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov pun siap membongkar keterlibatan para pihak penerima uang haram Bank Century.
Advertisement
"Ya tentunya saya punya data dan fakta akurat yang bisa saya berikan ke KPK," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Menurut Setnov, saat kasus Bank Century menjadi polemik dan bergulir di DPR, dirinya sedang menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. Dimana, diakui Setnov, koleganya yakni, Idrus Marham yang menjadi anggota Pansus Bank Century.
"Karena dulu yang kita tunjuk kan ketuanya Pak Idrus Marham dan saya suruh fraksi-fraksi sehingga bisa berikan suatu rekomendasi yang baik kepada KPK. Jadi kalau KPK memerlukan, saya sudah siap. Saya siap bantu KPK," terangnya.
Setnov berpandangan, kasus korupsi Bank Century sebenarnya sudah mulai terang sejak diusut KPK. Bahkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menganggap kasus Bank Century bisa cepat selesai jika ada bantuan dari dirinya.
"Saya yakin KPK cepat tentu dengan bantuan kita, apalagi saya waktu itu sangat kooperatif dan koordinasi sampai itu selesai. Dan saat itu jaman SBY dan sekretaris pardede dan ibu menteri keuangan," terangnya.
"Dan itu emang ada dan engga dipisahkan antara kebijakan yang hari Jumat, Sabtu, Minggu uang itu dikeluarkan. Nah itu kuncinya disitu," imbuh Setnov.
Diketahui, kasus korupsi Bank Century kembali muncul setelah Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab, MAKI menganggap KPK tidak menjalankan putusan praperadilan di PN Jaksel.
MAKI sendiri pernah memenangkan gugatan praperadilan korupsi Bank Century yang diputus di Pengadilan Negeri Jaksel, pada April 2018, lalu. Namun, KPK hingga kini belum menguak siapa tersangka baru dalam kasus korupsi Bank Century.
Padahal, dalam amar putusannya, PN Jaksel meminta agar KPK kembali membuka penyelidikan terkait kasus korupsi dana talangan atau baliout untuk Bank Century. Dalam putusan tersebut juga dipaparkan nama-nama yang pernah disebut dalam dakwaan mantan Deputi Bank Indonesia, Budi Mulya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement