Advertisement
Mahfud MD : Pemerintah Bisa Pidanakan Roy Suryo

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah bisa saja merampas dan memidanakan aset negara yang kini belum dikembalikan politikus Partai Demokrat Roy Suryo.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menegaskan, pemerintah harus bersikap tegas dengan merampas, bahkan memidanakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo.
Advertisement
Ia menuturkan, perampasan dan pemidanaan tersebut bisa dilakukan Kemenpora kalau Roy Suryo tak kunjung mengembalikan 3.226 unit aset negara.
"Kalau itu aset negara, memang harus diambil dengan cara suruh mengembalikan suka rela. Kalau tidak mau, ya dirampas oleh negara. Lalu bisa dipidanakan dengan tuduhan penggelapan atau pencurian,'' kata Mahfud MD seusai menghadiri acara Dialog Kebangsaan Indonesia Merdeka, Indonesia Beradab di Universitas Islam Indonesia, Rabu, (5/9/2018).
BACA JUGA
Mahfud MD mengakui tak mengetahui detail kasus Roy Suryo. Namun, ia meminta agar ada penjelasan secara terbuka dari Roy Suryo maupun Kemenpora ketika semua barang-barang tersebut dikembalikan.
"Saya tidak tahu kasusnya benar atau tidak, saya kira harus dijelaskan, kalau milik negara harus dikembalikan,'' ujarnya.
Bagi Mahmud MD, seorang pejabat tidak pantas dan tak dibolehkan mengambil barang-barang negara, sekecil apa pun. "Menurut saya tidak boleh pejabat mengambil barang-barang milik negara sekecil apa pun,'' tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenpora menerbitkan surat ketiga untuk mantan Menpora Roy Suryo karena dianggap belum mengembalikan ribuan barang milik negara.
Permintaan untuk mengembalikan aset negara itu, tertuang dalam surat Kemenpora bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tertanggal 1 Mei 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Meteor Jatuh di Cirebon, BRIN Sebut di Laut Jawa
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Kota Jogja dan Bantul
- Donald Trump Desak Kesepakatan Akhiri Shutdown Pemerintah AS
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
- Ratusan Pendukung Palestina Action di London Ditangkap Polisi
Advertisement

Masuk Masa Pancaroba, BPBD Gunungkidul Siagakan Tim Bencana
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan Dini BMKG DIY! Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Sore Ini
- MotoGP Mandalika 2025: Marc Marquez Terjatuh, Kemungkinan Alami Patah Tulang
- Bertandang ke Markas Persipal, PSS Sleman Unggul 2 Gol di Babak Pertama
- Ratusan Pendukung Palestina Action di London Ditangkap Polisi
- Bahas Standar Bangunan Pesantren, Kemenag Gandeng Kiai dan Gus
- Tinjau Translok Imogiri Bantul, Wamen Tranmigrasi: Mereka Nyaman dan Bahagia
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
Advertisement
Advertisement