Advertisement

Keponakan Setnov, Irvanto Bantah Telah Terima Uang dari Fayakhun

Newswire
Selasa, 04 September 2018 - 17:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Keponakan Setnov, Irvanto Bantah Telah Terima Uang dari Fayakhun Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-Keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membantah dirinya menerima uang yang berasal dari politikus Golkar Fayakhun Andiradi.

"Enggak, enggak ada [terima uang]," kata Irvanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seusai menjalani sidang, Selasa (4/9/2018).

Advertisement

Pada Senin (3/9/2018), Agus Gunawan yang merupakan staf dari anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar Fayakhun Andriadi mengaku memberikan uang 100.000 s.d. 500.000 dolar Singapura kepada Irvanto.

Uang itu berasal dari 1 persen dari total "fee" 7 persen anggaran proyek satelit monitoring (satmon) dan "drone" senilai Rp1,2 triliun yang diperoleh Fayakhun dari Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah. Fayakhun saat ini sedang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

"Fayakhun 'kan beli motor sama saya, dia [Fayakhun] sering bayar motor, Agus yang disuruh-suruh," tambah Irvanto agak tergesa menghindari kejaran wartawan.

Irvano baru menyelesaikan sidang dengan dakwaan bersama-sama pemilik OEM Investment Pte. Ltd. Made Oka Masagung menjadi perantara pemberian uang 7,3 juta dolar AS kepada Setnov dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik.

"Enggak ada urusan yang 500 [ribu dolar Singapura] itu," ungkap Irvanto.

Sebelumnya, diketahui bahwa Agus bersaksi bahwa Fayakhun menyuruhnya memberikan tas untuk diberikan kepada Irvanto.

"Awalnya saya tidak tahu Irvan siapa? Akan tetapi, belakangan ternyata dia keponakan Pak Novanto. Setelah itu, Pak Irvan membuka tas, ada 5 bundel dolar Singapura, kurang lebih nilainya 100.000 s.d. 500.000 dolar Singapura," kata Agus dalam sidang Senin (3/9).

Irvanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, sedangkan Fayakhun adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY

Sleman
| Sabtu, 04 April 2026, 15:37 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement