Advertisement
Trump bak Melempar Bumerang yang Bakal Balik Hancurkan AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berpidato saat buka puasa di Gedung Putih, 6 Juni 2018. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Guru Besar Ilmu Politik Ohio state University, William Liddle, menilai sanksi ekonomi secara berlebihan oleh AS terhadap sejumlah negara lain akan menjadi bumerang bagi negara tersebut.
Dia bahkan menilai Amerika sedang menunggu kehancuran lantaran terlalu mengeksploitasi sanksi finansial dan kebijakan ekonomi proteksionis yang hanya untuk memuaskan keinginan Presiden Donald Trump.
Advertisement
"Amerika sedang menembak kakinya sendiri. Hasilnya kelak adalah semakin banyak negara yang tidak mau bekerja sama dengan Amerika dalam banyak hal, khususnya untuk membendung kebijakan anti-pasar dan anti-asing dari Tiongkok, yang memang merupakan masalah serius," kata Liddle sebagaimana dikutip CNN.com, Selasa (4/9/2018).
Menurutnya, AS memerlukan teman saat ini, sementara kebijakan Trump malah menciptakan musuh.
Keputusan AS menerapkan kembali sanksi terhadap Iran dan keluar dari perjanjian nuklir 2015 merupakan salah satu contoh signifikan kegagalan Trump dalam menerapkan sanksi, katanya.
Alih-alih membuat Iran menghentikan program rudal balistiknya, pemerintahan Presiden Hassan Rouhani malah menggencarkan pengembangan program senjatanya itu sebagai balasan terhadap AS yang dinilai melanggar janji.
Selain itu, keputusan AS keluar dari The Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) dinilai semakin merenggangkan Washington dengan sekutu, terutama Uni Eropa yang mengecam keputusan tersebut.
"Trump adalah presiden pertama Amerika yang menolak semua organisasi dan persetujuan antar-negara yang dianggapnya merugikan kepentingan AS atau membelenggu tangannya untuk bertindak bebas. Bukan hanya di bidang ekonomi, tapi juga di semua bidang termasuk pertahanan," ujar Liddle.
Menurut Liddle, Amerika kini tak lagi memainkan peran lamanya sebagai salah satu pemimpin dunia.
Setahun lebih menjabat di Gedung Putih, Presiden Donald Trump dianggap terlalu agresif menggunakan kewenangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap negara asing.
Sepanjang 2017, Kementerian Keuangan AS tercatat telah memasukkan 1.000 entitas seperti individu, perusahaan, hingga negara asing ke dalam daftar hitamnya. Jumlah tersebut lebih besar 30 persen jika dibandingkan sanksi yang pernah diterapkan pemerintahan Barack Obama di masa akhir jabatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Kasus Perdagangan Bayi Lintas Daerah, Harga Tembus Rp80 Juta
- Sekjen Kemenaker Diperiksa KPK soal Kasus Sertifikat K3
- Sindikat SMS e-Tilang Palsu Dibongkar, WNA China Kendalikan Operasi
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
Advertisement
Dishub Gunungkidul Intensifkan Pengecekan LPJU Jelang Mudik Lebaran
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Manfaat Pak Choi untuk Usus, Tulang, dan Jantung Terbukti Studi
- Pria di Sedayu Bantul Tewas Diserang Orang Bertopeng Saat Tidur
- Motor Overheat Bisa Berbahaya, Ini Tips dari Honda Jogja
- Kunjungan Wisata Bantul Turun Saat Awal Puasa, Ini Penyebabnya
- Ramadan 2026, Alumni SMA Bosa Jogja Berbagi 6.000 Takjil
- Sri Purnomo Bantah Dana Hibah Pariwisata Sleman Terkait Pilkada
- Gula Tambahan Berlebih Dapat Tingkatkan Risiko Kerusakan Hati
Advertisement
Advertisement







