Advertisement
Jusuf Kalla : Jokowi Berpelukan dengan Prabowo, Pendukung Jangan Saling Memaki
Presiden Joko Widodo menyambangi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya, di Hambalang, Bogor. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kelompok pendukung Jokowi dan Prabowo diminta untuk bersaing secara sopan jelang Pilpres 2019.
Wakil Presiden Jusuf Kalla berharap kelompok Jokowi - Maruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno bersaing dengan sopan. Terlebih setelah momentum Jokowi dan Prabowo berpelukan di Padepokan Pencak Silat TMII.
Advertisement
"Ya, tentu nanti [harapannya] bersaing dengan 'fair', tidak pakai maki-maki," kata Wapres Jusuf Kalla seusai Peluncuran Inovasi 4.0 BMKG di Jakarta, Kamis (30/8/2018).
Wapres juga mengimbau seluruh pendukung Jokowi dan Prabowo untuk tidak lagi saling mengutarakan ujaran kebencian terkait dengan pilihan politik. Dengan momen berpelukan itu, lanjut Jusuf Kalla, menunjukkan bahwa sikap pemimpin ialah tetap berkawan meskipun saling berlawanan.
BACA JUGA
"Dengan melihat Anda punya foto saja di koran atau di televisi, 'kan rakyat sudah tahu. Namanya pemimpin itu berlawanan tetapi berpelukan," katanya.
Terkait dengan kejadian berpelukan antara dua calon peserta Pilpres tersebut, Wapres mengatakan bahwa hal itu membawa citra baik bagi Indonesia di mata publik.
"Itu spontan. Kita juga dapat citra 'kan, Asian Games-nya berhasil, silatnya berhasil. Ya, dua-duanya dapat," kata JK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Prameks Jogja-Kutoarjo Beroperasi Senin, Tarif Terjangkau
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com,Minggu 11 Januari 2026
- Indonesia Resmi Blokir Grok AI, Media Dunia Soroti Deepfake
- HUT ke-53 PDI Perjuangan DIY, Bagi Sembako hingga Bersih Sungai
- Jadwal SIM Keliling Bantul, Minggu 11 Januari 2026
- Persib vs Persija Penentu Juara Paruh Musim
- Jadwal KRL Jogja Solo, Minggu 11 Januari 2026
- OTT Pajak Jakarta Utara, KPK Tetapkan 5 Tersangka
Advertisement
Advertisement



