Advertisement
Gara-Gara Mahar, Sandiaga Uno Akhirnya Dilaporkan ke Bawaslu
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. - Antara foto/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Isu mahar politik senilai Rp500 miliar yang menerpa cawapres Sandiaga Uno akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Federasi Indonesia Bersatu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
Advertisement
"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respons daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Menurut dia, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
BACA JUGA
Pihaknya berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," tutur Zakir Rasyidin.
Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.
"Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gema Takbir Jogja 2026 Ajak Peserta Gunakan Properti Daur Ulang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Igor Tudor Sambut Kembalinya Pemain Kunci Tottenham Lawan Atletico
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Newcastle United Ancam Sejarah Barcelona di Stadion Camp Nou
- Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








