Advertisement

Kubu Jokowi Desak Bawaslu Usut Mahar Rp500 Miliar

Newswire
Selasa, 14 Agustus 2018 - 09:50 WIB
Bhekti Suryani
Kubu Jokowi Desak Bawaslu Usut Mahar Rp500 Miliar Koalisi Joko Widodo bertemu. - Suara.com/Ria Rizki

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Isu mahar Rp500 miliar yang menerpa Cawapres Sandiaga uno didesak diusut oleh Bawaslu.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berinisiatif menyelidiki kebenaran kabar adanya mahar politik alias politik transaksional yang dilakukan bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno.

Advertisement

Sandiaga Uno dituding memberikan sejumlah uang kepada Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera, agar mendukungnya menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ia disebut memberikan Rp 500 miliar ke setiap partai, sehingga total Rp 1 triliun untuk PAN serta PKS. Kabar itu kali pertama diungkapkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, Rabu (8/8/2018) pekan lalu.

Antoni mengatakan, adanya kabar mahar politik atau politik uang tersebut telah beredar luas di masyarakat dan sangat meresahkan. Bawaslu harus segera mengambil tindakan untuk mengklarifikasi kabar tersebut.

"Bawaslu sendiri harus punya inisiatif karena ini sudah beredar di masyarakat. Saya kira itu wajib diinvestigasi oleh Bawaslu, karena harapannya Bawaslu tetap adil dan beradab," kata Antoni saat ditemui di Hotel Oria, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).

Antoni menjelaskan, Dalam mekanisme penindakan Bawaslu, terdapat dua cara yang berlaku, yakni pelaporan dan temuan.

Jika Bawaslu tidak memiliki inisiatif untuk menginvestigasi, maka ia akan mendorong aktivis dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk melaporkan kasus dugaan mahar politik Sandiaga Uno itu.

Menurut Antoni, Bawaslu seharusnya sudah mulai memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kabar ini. Seperti politikus Andi Arief yang pertama kali menyebarkan isu dan juga memanggil Sandiaga Uno secara langsung untuk mengklarifikasi.

"Saya rasa bisa mulai memanggil kedua pasangan itu, panggil Andi Arief yang menyebarkan isu. Bawaslu memiliki tanggungjawab menjaga pemilu bebas dari politik uang," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement