Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. /Antara foto-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA- Isu mahar politik senilai Rp500 miliar yang menerpa cawapres Sandiaga Uno akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Federasi Indonesia Bersatu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respons daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Menurut dia, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Pihaknya berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," tutur Zakir Rasyidin.
Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.
"Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Erick Thohir siap menjembatani Pemda DIY dan KPK untuk mencari solusi pembenahan Stadion Mandala Krida. Kelanjutan pembangunan fasilitas stadion.
Mesir mengajukan protes resmi kepada FIFA dan meminta investigasi terhadap wasit usai kalah 2-3 dari Argentina di Piala Dunia 2026.
Banjir di Guangxi, Tiongkok, merusak peternakan ular dan menyebabkan sekitar 900 ular berbisa, termasuk kobra, lepas ke lingkungan warga.
Prancis, Argentina, Spanyol, dan Inggris bersaing dengan empat tim lainnya untuk memperebutkan tiket semifinal Piala Dunia 2026.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh jalan inspeksi di bantaran Sungai Code, Winongo, dan Gajah Wong terhubung pada 2030 untuk meningkatkan keselamatan warga.