Rumah Penyimpan Ratusan Botol Miras di Semarang Terbakar
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. /Antara foto-Puspa Perwitasari
Harianjogja.com, JAKARTA- Isu mahar politik senilai Rp500 miliar yang menerpa cawapres Sandiaga Uno akhirnya dilaporkan ke Bawaslu.
Bakal calon wakil presiden Sandiaga Uno dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) oleh Federasi Indonesia Bersatu terkait dugaan pemberian mahar politik sebesar Rp500 miliar ke Partai Amanat Nasional dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Langkah yang kami lakukan hari ini adalah bentuk respons daripada pernyataan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief karena berkali-kali kita lihat dia mengatakan dia mendapatkan informasi terkait politik mahar Rp500 miliar dari orang yang kredibel," ucap Sekjen Federasi Indonesia Bersatu Muhammad Zakir Rasyidin di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Menurut dia, penegasan Andi Arief soal sumber yang kredibel tentang dugaan uang politik tersebut perlu ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Pihaknya berharap proses kontestasi politik pada 2019 diwarnai dengan cara yang baik agar kualitas demokrasi pun semakin baik.
"Kalau sebelum proses sudah ada dugaan hal yang kurang baik, ini bisa menjadi noda dalam demokrasi. Tidak ingin noda mengotori dalam proses pemilu nanti maka kami mengajukan pengaduan," tutur Zakir Rasyidin.
Untuk bukti yang dibawa untuk laporan tersebut adalah pernyataan Andi Arief kepada media serta yang disampaikan melalui akun Twitternya.
"Untuk benar tidak, itu tugas Bawaslu. Seperti apa model, bentuk transaksi politik atau mahar itu nanti Andi Arief yang menjelaskan karena dia yang mengatakan lebih dulu," kata Zakir yang mengaku belum bertemu dengan Andi Arief.
Bawaslu disebutnya belum melakukan tindakan lebih lanjut untuk menangani dugaan tersebut, baru berputar pernyataan akan menindaklanjuti.
Menurut dia, pengaduan tersebut dari inisiatif Federasi Indonesia Bersatu yang ingin secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu sebagai lembaga berwenang dalam melakukan pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Rumah dua lantai di Mangkang, Semarang, terbakar. Ratusan botol minuman beralkohol yang disimpan untuk memasok karaoke ikut hangus.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul merilis jadwal resmi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk periode bulan Agustus 2026.
Di DIY, kawasan pascatambang dapat dipulihkan fungsi ekologisnya sekaligus diarahkan menjadi ruang produktif sesuai karakter tapak dan daya dukung lingkungan.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.