Advertisement
Inneke Koesherawati Ngontrak Rumah Mewah Dekat Lapas Sukamiskin, Rp120 Juta Per Bulan
Inneke Koesherawati. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG- Inneke Koesherawati diketahui mengontrak sebuah rumah yang terletak di perumahan Permata Arcamanik atau berjarak 1,3 kilometer dari Lapas Sukamiskin Kota Bandung.
Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kontrakan tersebut, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan rumah kontrakan Inneke dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 11.00 WIB.
"Tadi ada empat orang yang datang. Tadi masuk ke kamar utama periksa lemari," ujar Kepala Keamanan Perumahan Permata Arcamanik, Dani, yang ditemui di pelataran rumah kontrakan Inneke, Rabu.
BACA JUGA
Dani menjelaskan, penggeledahan itu dilakukan oleh empat orang petugas dari KPK. Namun setelah dilakukan penggeledahan kata dia, tidak ada barang atau dokumen yang diambil KPK.
"Tapi ga ada yang diambil," katanya.
Menurut dia, Inneke telah mengontrak perumahan elit tersebut sejak setahun yang lalu. Ia mengaku terakhir bertemu dengan Inneke dua minggu yang lalu.
"Terakhir kelihatan dua minggu kemarin. Saya tidak tahu kalau suaminya [Fahmi]. Belum pernah ke sini, belum pernah lihat," kata dia.
Saat ditanya mengenai berapa harga rumah elit yang disewa Inneke, menurutnya harga per bulan mencapai Rp120 juta.
Berdasarkan pantauan, rumah yang di kontrak Inneke tergolong mewah. Rumah berlantai dua tersebut, dijaga oleh satu orang lelaki, satu orang perempuan dan satu anak kecil. Saat mencoba menanyakan penggeledahan kepada pihak penjaga rumah, mereka enggan memberikan keterangan apapun.
Inneke merupakan istri dari Fahmi Darmawansyah. KPK pun tengah mendalami peran Inneke dalam pembelian mobil terkait suap kepada Kapalas Sukamiskin Wahid Husein itu.
KPK menduga Wahid Husein menerima pemberian berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 terkait pemberian fasilitas, izin, luar biasa, dan lainnya yang tidak seharusnya kepada narapidana tertentu.
Pemberian dari Fahmi tersebut terkait fasilitas sel atau kamar yang dinikmati oleh Fahmi dan kemudahan baginya untuk dapat keluar masuk tahanan.
Penerimaan-penerimaan tersebut diduga dibantu dan diperantarai oleh orang dekat keduanya, yakni Hendry Saputra dan Andri Rahmat.
Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu dua unit mobil masing-masing satu unit Mitsubishi Triton Exceed warna hitam dan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar warna hitam.
Kemudian, uang total Rp279.920.000 dan 1.410 dolar AS, catatan penerimaan uang, dan dokumen terkait pembelian dan pengiriman mobil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Bansos Sapa Bantul Rp1,4 Miliar, 1.000 Warga Terima Bantuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








