Advertisement
Ada Faktor Ideologi, Napi Terorisme Butuh Perlakuan Khusus
Ilustrasi terorisme - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Penanganan narapidana terorisme memerlukan perlakuan khusus karena ada faktor ideologi di dalamnya. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius.
"Pola pendekatan yang terkontrol dan saling bersinergi dalam pemasyarakatan sangat diperlukan," kata Kepala BNPT saat memberikan pembekalan kepada pejabat dan alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 50 di Jakarta, Rabu (25/7/2018).
Advertisement
Selain pengawasan, kepada para napi terorisme juga perlu diberikan pendidikan serta rehabilitasi atau deradikalisasi supaya ketika bebas tidak akan mengulangi kesalahannya lagi serta dapat kembali hidup bermasyarakat, kata Suhardi dikutip dari siaran pers.
Suhardi mengungkapkan di seluruh Indonesia terdapat 113 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ditempati oleh napi terorisme.
BACA JUGA
Tersebarnya napi terorisme di berbagai lapas tersebut menimbulkan sejumlah tantangan dan risiko, di antaranya pengamanan yang tidak terpusat serta kemungkinan adanya narapidana lain yang berpotensi terinfiltrasi paham radikal di dalam lapas.
Penanganan narapidana terorisme, menurut Suhardi, memerlukan sinergi lintas kementerian dan juga dengan berbagai elemen masyarakat. BNPT melibatkan para psikolog dari sejumlah kampus serta ormas Islam seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).
BNPT juga membuat pengelompokan napi teroris, dari tingkatan yang paling ringan sampai dengan yang paling berat. "Sehingga perlakuan kita jelas. Jangan sampai nanti kita berikan ulama yang ada di bawahnya. Bisa berbalik," katanya.
Menurut Suhardi, petugas lapas menjadi garda depan dalam kesuksesan penanganan narapidana terorisme karena selalu bersentuhan langsung.
Oleh karena itu, pengetahuan dan kapasitas petugas lapas harus terus ditingkatkan sebagai modal dasar mereka dalam melakukan penanganan dan pendekatan secara pada narapidana terorisme.
"BNPT berharap para pejabat dan calon PNS di Kemenkumham memiliki kapasitas pemahaman yang utuh terkait penanganan teroris, harus menjalani pembinaan sesuai dengan SOP yang berlaku, dan yang terpenting jangan terpapar," kata Suhardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
- Butuh Dana? JHT BPJS Bisa Dicairkan Meski Masih Bekerja
Advertisement
Pemda DIY Perkuat Kawasan Selatan sebagai Motor Ekonomi Baru
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Perbaiki Jalan dan Jembatan Penghubung Klaten-Gunungkidul
- Hujan Deras Picu Longsor di Gebog Kudus, Warga Dievakuasi
- Ratusan Eks Pekerja Sritex Akan Unjuk Rasa di Semarang
- KPK Nilai Pengurusan Pajak PT Wanatiara Rugikan Negara Rp59 M
- Surplus Beras, Petani Gunungkidul Pilih Simpan dalam Bentuk Gabah
- Persib Bekap 10 Pemain Persija dengan Skor 1-0
- SPHP Beras 2025 Diperpanjang, Harga Beras Dijaga Stabil
Advertisement
Advertisement



