DPRD Dorong Penyelarasan Regulasi Lingkungan di Kota Jogja
DPRD Kota Jogja menemukan ketidaksinkronan Perwal dan Raperda RPPLH. Sinkronisasi regulasi lingkungan ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026.
Ilustrasi hewan pengerat./JIBI
Harianjogja.com, LEBAK-Hama tikus menyerang puluhan hektare area persawahan di Blok Cemplang, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten sehingga berdampak terhadap produksi pangan di daerah itu.
"Kami berharap serangan hama tikus itu tidak meluas," kata seorang petani di Blok Cemplang Kabupaten Lebak, Rembang (55) Minggu (22/7/2018).
Petani di sini melakukan antisipasi agar serangan hama tikus tidak menimbulkan gagal panen karena sebagian besar padi sudah membuah butiran gabah.
Petani melakukan dengan pengeposan belerang dan mengumpan racun tikus untuk membunuh mata rantai penyebaran populasi tikus. Selain itu juga dilakukan pembunuhan massal dengan cara menggali lubang-lubang di sekitar sawah sebagai sarang tikus.
Meski demikian, serangan hama tikus itu masih relatif normal dan belum mengancam gagal panen. "Kami berharap sawah seluas empat petak bisa dipanen pada Agustus mendatang," kata Rembang.
Begitu juga Ahmad (50) petani Warunggunung, Kabupaten Lebak yang mengatakan saat ini, serangan hama tikus menimbulkan kerugian petani karena berdampak terhadap produktivitas pangan.
Serangan hama tikus itu menyerang bagian batang padi hingga tanaman jatuh dan mereka mengigit butiran gabah.
"Kami sudah melaporkan kejadian hama tikus itu ke Dinas Pertanian dan Perkebunan setempat dan bergerak cepat untuk ditanggulangi," katanya.
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Lebak Itan mengatakan pihaknya telah melaksanakan pencegahan serangan hama tikus dengan melakukan aksi pengeposan belerang ke lubang-lubang tikus juga mengumpan racun tikus.
Selain itu juga melakukan gerakan pembunuhan massal yang melibatkan petani setemat.
"Kami yakin pengendalian serangan hama tikus tidak mempengaruhi produksi swasembada pangan," kata Irfan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPRD Kota Jogja menemukan ketidaksinkronan Perwal dan Raperda RPPLH. Sinkronisasi regulasi lingkungan ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026.
IHSG ditutup anjlok 4,2 persen ke 5.594 dipicu sentimen negatif dan pelemahan rupiah ke Rp18.049 per dolar AS.
Harimau Amur tertua di Jepang, Kai, mati di Kebun Binatang Fukuoka pada usia 20 tahun, diduga karena faktor usia.
Sebanyak 29.000 pohon ditanam di seluruh Indonesia, termasuk Yogyakarta, sebagai dukungan terhadap target SDGs dan pelestarian lingkungan.
Sleman jadi tuan rumah KPI 2026 di UNY, bahas transformasi pendidikan dan kolaborasi lintas sektor.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi minta perbaikan jalan fokus kualitas dan prioritaskan ruas rusak berat pada 2026.