Oknum Brimob Jadi Mata-Mata Narkoba Diciduk, Diboyong ke Jakarta
Oknum Brimob Dedy Wiratama dibawa ke Jakarta terkait kasus narkoba Gang Langgar, diduga jadi mata-mata sindikat beromzet ratusan juta.
Ilustrasi Pemilu/JIBI
Harianjogja.com, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyatakan 547 bakal calon legislatif yang diusulkan 16 Parpol peserta pemilu 2019, belum memenuhi syarat (BMS).
"Setelah melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang diajukan Parpol, banyak yang belum lengkap, jadi dari 457 yang diusulkan semuanya kami nyatakan BMS," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, saat penyerahan hasil verifikasi Parpol, di Manado, Sabtu (21/7/2018).
Dia mengatakan, bukan hanya BMS, bahkan ada Parpol yang sama sekali belum memasukkan berkas calon sampai penyerahan hasil verifikasi dan akan melakukannya pada masa perbaikan berkas.
"Parpol yang belum memasukkan berkas calegnya, adalah PBB dan akan harus diselesaikan dalam masa perbaikan," katanya.
Rompas menjelaskan, kekurangan yang menyebabkan 547 bakal caleg tersebut dinyatakan BMS itu antara lain, karena masih ada saja yang kurang seperti tidak menyertakan SKCK, salah memasukkan syarat yang diminta dan salah paham soal yang syarat lainnya.
"Karena itu, kami mengharuskan harus diperbaiki dalam masa yang ditetapkan oleh PKPU 5/2018 tentang perubahan atas PKPU 7/2017, yakni mulai tanggal 22-31 Juli 2018," katanya.
Nantinya kata Rompas, jika hasil perbaikan sudah diserahkan kembali kepada KPU, maka akan diverifikasi selama tujuh hari lagi, setelah itu baru akan diumumkan, dalam DCS.
Rompas juga menjelaskan, mengenai syarat para bakal caleg harus bersih dari tindak pidana, jika ditemukan, atau terindikasi maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.
Bahkan katanya, KPU juga bisa melakukan verifikasi faktual jika diperlukan, untuk memastikan, kebenaran informasi dari masyarakat mengenai salah satu bakal caleg yang akan diusulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Oknum Brimob Dedy Wiratama dibawa ke Jakarta terkait kasus narkoba Gang Langgar, diduga jadi mata-mata sindikat beromzet ratusan juta.
Bayar pajak kendaraan bekas di Bantul kini tanpa KTP pemilik lama, cukup surat pernyataan bermaterai.
Ekonom CORE menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih harus diukur dari dampak ekonomi desa, bukan jumlah koperasi.
DPR RI soroti beban pajak dan pendanaan industri film saat kunjungi JAFF di Jogja, dorong revisi UU Perfilman.
Kota Magelang raih penghargaan terbaik penurunan pengangguran Jawa-Bali 2026, dapat insentif Rp3 miliar dari pemerintah.
Kulonprogo bersiap sambut libur sekolah 2026, Pantai Glagah diprediksi jadi destinasi favorit wisatawan.