Advertisement
Sebanyak 547 Bacaleg di Manado Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat

Advertisement
Harianjogja.com, MANADO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado menyatakan 547 bakal calon legislatif yang diusulkan 16 Parpol peserta pemilu 2019, belum memenuhi syarat (BMS).
"Setelah melakukan verifikasi terhadap semua berkas yang diajukan Parpol, banyak yang belum lengkap, jadi dari 457 yang diusulkan semuanya kami nyatakan BMS," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, saat penyerahan hasil verifikasi Parpol, di Manado, Sabtu (21/7/2018).
Advertisement
Dia mengatakan, bukan hanya BMS, bahkan ada Parpol yang sama sekali belum memasukkan berkas calon sampai penyerahan hasil verifikasi dan akan melakukannya pada masa perbaikan berkas.
"Parpol yang belum memasukkan berkas calegnya, adalah PBB dan akan harus diselesaikan dalam masa perbaikan," katanya.
Rompas menjelaskan, kekurangan yang menyebabkan 547 bakal caleg tersebut dinyatakan BMS itu antara lain, karena masih ada saja yang kurang seperti tidak menyertakan SKCK, salah memasukkan syarat yang diminta dan salah paham soal yang syarat lainnya.
"Karena itu, kami mengharuskan harus diperbaiki dalam masa yang ditetapkan oleh PKPU 5/2018 tentang perubahan atas PKPU 7/2017, yakni mulai tanggal 22-31 Juli 2018," katanya.
Nantinya kata Rompas, jika hasil perbaikan sudah diserahkan kembali kepada KPU, maka akan diverifikasi selama tujuh hari lagi, setelah itu baru akan diumumkan, dalam DCS.
Rompas juga menjelaskan, mengenai syarat para bakal caleg harus bersih dari tindak pidana, jika ditemukan, atau terindikasi maka KPU akan melakukan klarifikasi kepada caleg yang bersangkutan.
Bahkan katanya, KPU juga bisa melakukan verifikasi faktual jika diperlukan, untuk memastikan, kebenaran informasi dari masyarakat mengenai salah satu bakal caleg yang akan diusulkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wonokerto Turi Sleman Bakal Punya Embung, Pembangunan Tahun 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Penggunaan Bahasa Jawa hingga Perlindungan Online Jadi Pondasi
- Jadwal Bus Sinar Jaya Naik dari Malioboro ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron, 6 Oktober 2025
- Dosen UKDW Dampingi Difabel Imogiri, Produksi Batik dan Kerajinan
- Viral Visual Bola Api, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
- Gubernur Ahmad Luthfi Ungkap Peran Pers Bagi Pemerintahannya
- Naik Lagi! Harga Emas Antam Tembus Rp2.250.000 per Gram
- Seluruh Jenazah Pekerja Freeport Telah Dievakuasi, Ini Identitasnya
Advertisement
Advertisement