Advertisement
Hadapi Mantan Koruptor, KPU Tunggu Dipanggil Gugatan PKPU

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu surat panggilan dari Mahkamah Agung terkait dengan gugatan yang dilayangkan mantan koruptor terhadap Peraturan KPU.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya sudah siap kapanpun jika dipanggil untuk memberikan keterangan. “Tentu saja KPU dalam hal ini posisi akan berupaya agar PKPU itu dipertahankan melalui mekanisme yang ada jika kemudian ada pihak pihak tertentu yang akan menguji PKPU,” katanya di Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Advertisement
PKPU No. 20/2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD, dan DPD pada pasal 7 ayat 1 huruf h berbunyi larangan untuk menjadi calon legislatif adalah bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi.
Hasil kesepakatan antara KPU, pemerintah, dan DPR, bagi bacaleg yang keberatan dengan beleid tersebut bisa mengajukan gugatan ke MA. Nantinya KPU mengikuti putusan MA dan segera mengubahnya jika memang putusannya demikian.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, KPU menemukan bacaleg eks koruptor yang mendaftarkan diri di pemilu 2019 untuk tingkat DPRD. Wahyu menjelaskan ada dua daerah yang dia terima yakni NTB dan Sumatra Utara. Nama bacaleg sendiri masih dirahasiakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kawasan Diplomatik IKN Disiapkan Jadi Pusat Hubungan Internasional
- Viral Meteor Jatuh di Cirebon, BRIN Sebut di Laut Jawa
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Kota Jogja dan Bantul
- Donald Trump Desak Kesepakatan Akhiri Shutdown Pemerintah AS
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
Advertisement

Pelaku Pembunuhan Sopir Online di Bantul Divonis Seumur Hidup
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Tinjau Translok Imogiri Bantul, Wamen Tranmigrasi: Mereka Nyaman dan Bahagia
- Istana Sebut Insiden Pesantren Al-Khoziny Jadi Atensi Khusus Prabowo
- Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Hari Ini
- Hasil Rakorwil, Akar Rumput PP DIY Berharap Japto Tetap Ketum
- Apindo DIY Sebut Perlunya Bantuan Subsidi Upah hingga Akhir Tahun
- Ribuan TKA di NTB Dirazia, Ditemukan Banyak Pelanggaran
- PSS Sleman Catat Kemenangan Beruntun, Hajar Persipal Palu 0-3
Advertisement
Advertisement