Advertisement
Upaya Penyelundupan 5,297 Kg Sabu-Sabu Digagalkan TNI AL
Ilustrasi sabu-sabu. - Ist/Antara
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGBALAI-Komando Armada (Koarmada) I TNI-AL menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,297 kilogram di perairan Asahan Sumatra Utara.
Panglima Koarmada I Yudo Margono, Senin, menjelaskan, upaya penyelundupan sabu-sabu itu digagalkan Tim First Fleet Quick Respons (FFQR) Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA) dari sebuah kapal motor tanpa nama dan dokumen di Tanjung Berombang Sungai Asahan, pada Minggu (15/7/2018).
Advertisement
Menurut Yudo, penangkapan kapal tersebut berawal dari informasi diperoleh Perwira Seksi Intelijen Lanal TBA dari masyarakat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan menerjunkan Tim FFQR I Lanal TBA untuk melaksanakan patroli dan penyekatan guna memastikan kebenaran informasi itu.
"Tim FFQR I Lanal TBA segera melaksanakan patroli menggunakan Patkamla SSG II-I-47 dan melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal mencurigakan yang melintas di perairan Asahan," kata Yudo pada konferensi pers di Makolanal TBA.
Ia melanjutkan, Tim mencurigai sebuah kapal yang bergerak masuk menuju Sungai Asahan. Saat didekati kapal tersebut menambah kecepatan dan bergerak ke arah hutan bakau di Tanjung Berombang Sungai Asahan.
Oleh Anak Buah Kapal (ABK), kapal tersebut terlihat dikandaskan dalam kondisi mesin masih hidup dan sempat terlihat orang berlari masuk ke dalam hutan bakau. Tim berusaha mengejar dan pencarian terhadap orang diduga ABK, namun tidak membuahkan hasil.
Setelah melaksanakan penggeledahan kapal tanpa nama itu, Tim FFQR berhasil menemukan lima bungkusan warna coklat dibagian belakang yang ditutupi kayu.
"Setelah Tim FFQR Lanal TBA dibantu Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungbalai melaksanakan pengecekan barang bukti itu, hasilnya positif merupakan narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,297 kilo gram," ungkap Yudo Margono.
Pjs Danlanal TBA Mayor Laut (Kh) Taryono mengatakan, saat ini kapal pengangkut sabu-sabu tersebut berada di Posmat Bagan Asahan. Dan kasus tersebut berupaya dikembangkan dengan penyelidikan terhadap pemilik kapal motor tanpa dokumen tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Film Bidadari Surga Tayang 15 Januari 2026, Angkat Kisah Hijrah
- Sebagian ASN Sleman Gaptek, Penggunaan Corpu Belum Maksimal
- Dana Desa Bantul 2026 untuk Kopdes Masih Tunggu Arahan
- Pola Hubungan yang Sering Disalahartikan sebagai Cinta
- DIY Capai Swasembada Beras, Lahan Sawah Terus Menyusut
- Dampak Banjir, Mahasiswa Aceh Tamiang di Jogja Kesulitan Bayar UKT
- Pemkab Sleman Terapkan Manajemen Talenta ASN Bersama BKN
Advertisement
Advertisement



