KPK Awasi Ketat Program Makan Bergizi Gratis Rp268 Triliun
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yusuf. /ist Via SUara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Oknum polisi yang tetangkap kamera melakukan kekerasan pada seorang ibu akhirnya mendapatkan hukuman.
Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian langsung memecat Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yusuf. Sebab Yusuf telah melakuan aksi kekerasan dengan menendang seorang ibu. Video viral aksi dia tersebar di media sosial.
M. Yusuf melakukan kekerasan di minimarket miliknya di kawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel. Dia menendang seorang ibu yang hendak mencuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf atas kekerasan tersebut. Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya "Prometer".
Tito akan segera mencopot AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," kata Iqbal kepada wartawan Jumat, (13/7/2018).
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung,pelayan dan pengayom masyarakat," Iqbal menambahkan
Iqbal menambahkan apa yang selalu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap anggotanya boleh keras terhadap pelaku kekerasan maupun kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat.
"Kapolri sering mengatakan keras boleh, tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati," ujar Iqbal
Maka itu, Iqbal meminta setelah dicopot segera langsung ditangani Divisi Propam Mabes Polri terhadap AKBP M. Yusuf sesuai mekanisme dalam pelanggaran yang dilakukan.
"Sudah Kapolda Babel untuk mencopot hari ini juga. AKBP Y salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme akan lalui di Propam," tutup Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Orang tua diingatkan waspadai risiko game online seperti Minecraft, Roblox, dan Fortnite yang berpotensi jadi sarana kejahatan terhadap anak.
Aston Villa juara Liga Europa 2026 usai mengalahkan Freiburg 3-0. Pangeran William menangis haru di tribun stadion.
DPRD Gunungkidul meminta lima proyek strategis senilai Rp17,3 miliar segera dilelang agar pengerjaan tidak molor.
BTS dipastikan tampil di American Music Awards 2026 dan membawa tiga nominasi bergengsi termasuk Artist of the Year.
Kehadiran Megawati Hangestri membuat followers Instagram Hyundai Hillstate melonjak hingga tembus 150 ribu.