Advertisement
Ini Dia Polisi yang Tendang Perempuan di Minimarket, Ia Langsung Terima Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Oknum polisi yang tetangkap kamera melakukan kekerasan pada seorang ibu akhirnya mendapatkan hukuman.
Kepala Kepolisian Indonesia Tito Karnavian langsung memecat Kasubdit di Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Kepulauan Bangka Belitung Ajun Komisaris Besar Polisi M. Yusuf. Sebab Yusuf telah melakuan aksi kekerasan dengan menendang seorang ibu. Video viral aksi dia tersebar di media sosial.
Advertisement
M. Yusuf melakukan kekerasan di minimarket miliknya di kawasan Graha Loka Selindung, Pangkal Pinang, Babel. Dia menendang seorang ibu yang hendak mencuri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf atas kekerasan tersebut. Menurut Iqbal, tindakan yang dilakukan oleh AKBP M. Yusuf tak mencerminkan polisi dalam mengemban tugas seperti program yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian Profesional Modern dan Terpecaya "Prometer".
Tito akan segera mencopot AKBP M. Yusuf dari jabatan Kasubdit di Ditpamobvit Polda Kepulauan Bangka Belitung.
"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga. AKBP Y tidak mencerminkan polisi yang Promoter," kata Iqbal kepada wartawan Jumat, (13/7/2018).
"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung,pelayan dan pengayom masyarakat," Iqbal menambahkan
Iqbal menambahkan apa yang selalu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terhadap anggotanya boleh keras terhadap pelaku kekerasan maupun kejahatan yang mengancam nyawa masyarakat.
"Kapolri sering mengatakan keras boleh, tapi terhadap penganggu ketertiban umum, pelaku kriminal yang membahayakan nyawa masyarakat, membahayakan nyawa petugas, harus tegas bila perlu ditembak mati," ujar Iqbal
Maka itu, Iqbal meminta setelah dicopot segera langsung ditangani Divisi Propam Mabes Polri terhadap AKBP M. Yusuf sesuai mekanisme dalam pelanggaran yang dilakukan.
"Sudah Kapolda Babel untuk mencopot hari ini juga. AKBP Y salah satu Kasubdit di Direktorat Pamobvit. Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme akan lalui di Propam," tutup Iqbal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement