Advertisement
Tiga Saksi Kasus Suap Pemkot Blitar Dipanggil KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Blitar.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka Muh Samanhudi Anwar, Wali Kota Blitar terkait kasus suap proyek pekerjaan di Pemkot Blitar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/7/2018).
Advertisement
Tiga saksi itu ialah Kepala Subbidang Infrastruktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pemkot Blitar Setya Wiratna, PNS pada bagian pelayanan pengadaan Pemkot Blitar Ika Hadi Wijaya, dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian Daerah Kota Blitar Ika Hadi Wijaya.
Selain Samanhudi, dua orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Susilo Prabowo dari swasta atau kontraktor dan Bambang Purnomo dari pihak swasta.
Diduga sebagai penerima, yakni Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yakni Susilo Prabowo.
Diduga Wali Kota Blitar menerima pemberian dari Susilo Prabowo melalui Bambang Purnomo senilai Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak senilai Rp23 miliar.
"Fee" itu diduga bagian dari 8 persen yang menjadi bagian untuk Wali Kota dari total 'fee' 10 persen yang disepakati. Sedangkan 2 persennya akan dibagi-bagikan kepada Dinas.
Sebagai pihak yang diduga pemberi Susilo Prabowo disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo pasal 65 KUHP.
Sementara Muh Samanhudi Anwar dan Bambang Purnomo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenlu Singapura: Riza Chalid Tidak Berada di Singapura dan Sudah Lama tidak Memasuki Singapura
- Kemenkes Siapkan Pemeriksaan Lanjutan untuk 52,1 Persen Siswa SR yang Sudah Ikut CKG
- Mulai 2026, Tak Perlu ke Donohudan, Jemah Haji dari DIY Bisa Berangkat dari Bandara YIA
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah Capai Rp66.960 per Kg, Bawang Merah Rp45.590 per Kg
- Semeru Pagi Ini Dua Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 1.000 Meter
Advertisement

Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Ungkap Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Penumpang Citilink di Bandara Soetta Berprofesi sebagai Dokter
- Tim SAR Gabungan Berangkat ke Rinjani Evakuasi Pendaki Asal Swiss
- Perayaan 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia Bakal Dilakukan di Jakarta
- Kasus Pelecehan Penumpang Citilink, Tersangka Lulusan Sekolah Kedokteran Hewan
- Liga Rias Pengantin Nusantara Beri Ruang Pria Kembangkan Kemampuan Merias dengan Gaya Tradisional
- Kasus Pencucian Uang, KPK Dalami Kepemilikan Kebun Sawit Milik Sekretaris MA Nurhadi
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
Advertisement
Advertisement