Advertisement
Orang Tua Harus Ingat Ini, Tidak Ada PPDB Jalur Mandiri
Ilustrasi PPDB. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru merupakan hal yang terlarang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan tidak ada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur mandiri.
"Kami sudah tegaskan, jual beli kursi apa pun dalihnya tidak boleh dilakukan. Termasuk dikamuflase dengan istilah-istilah yang tidak ada dalam peraturan misalnya jalur mandiri," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Muhadjir menjelaskan pihaknya sudah menerima beragam pengaduan dari masyarakat termasuk di antaranya tentang jalur mandiri.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menambahkan pihaknya juga sudah meminta agar Inspektorat Jenderal Kemendikbud menindaklanjuti pengaduan tersebut. "Sedangkan untuk iuran biaya boleh dilakukan setelah siswa diterima di sekolah, bukan menjadi syarat untuk diterima."
Iuran tersebut pun harus melalui komite sekolah dan tidak boleh bertentangan dengan ketentuan yang ada, terutama dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) 75/2016 tentang Komite Sekolah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan pihaknya menerima sekitar 30 pengaduan mengenai PPDB.
"Keluhan masyarakat mengenai PPDB beragam, terutama mengenai adanya kecurangan dalam PPDB, kebijakan PPDB hingga pertanyaan mengenai PPDB," kata Totok.
Totok menambahkan pengaduan masyarakat juga mengenai adanya jalur mandiri yang membayar sejumlah uang. Pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengaudit khusus ke lapangan terkait pengaduan melalui jalur mandiri.
Sejumlah warganet mengeluhkan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam PPDB. Pasalnya dalam Permendikbud 14/2018 tentang PPDB disebutkan kuota siswa dari keluarga miskin sebanyak 20%.
Akun Instagram @billlaaaaff misalnya mengeluhkan dirinya yang tidak bisa masuk sekolah yang diinginkan karena terbentur zonasi. Sementara temannya yang menggunakan SKTM langsung diterima.
"Padahal mereka yang punya SKTM belum tentu tidak mampu, dan temen saya yang punya SKTM malah hidupnya lebih enak dibanding saya. Saya tidak mengerti pak, saya bimbingan belajar ke sana-sini, malah hasilnya kesaing sama keluarga miskin palsu," ujarnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 3 Februari 2026, Ini Lokasinya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Siapkan Rp55 Miliar untuk Premi JKN di APBD 2026
- Satgas Perumahan Minta Kementerian PKP Tidak Melakukan Korupsi
- Dortmund Tempel Bayern Usai Menang Dramatis atas Heidenheim
- Menkeu Rotasi 70 Pegawai Pajak, Fokus Benahi Integritas
- BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sejumlah Kota Besar Senin 2 Februari
- Kemenag Renovasi Madrasah dan Pesantren Terdampak Bencana Cisarua
- Perkuat Komitmen, Astra Motor Yogyakarta Salurkan 1.000 Bibit Tanaman
Advertisement
Advertisement



