Benih Lobster Rp58,4 Miliar Gagal Diselundupkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyelundupan benih lobster dengan total nilai Rp58,4 miliar digagalkan aparat. Operasi dilakukan Bareskrim Polri serta Badan Karantina Ikan & Pengendalian Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) untuk mencegah ekspor ilegal 389.591 ekor baby lobster dengan tujuan Vietnam.
Perinciannya, Bareskrim Polri menyelamatkan 145.758 ekor baby lobster senilai Rp21,8 miliar dari lokasi di rest area Gunung Putri KM 21 jalan tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sedangkan BKIPM menggagalkan penyelundupan 243.833 ekor senilai Rp36,6 miliar di Merak, Kota Cilegon, Banten.
Advertisement
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan aparat akan menindak pengepul—bukan nelayan penangkap—untuk memutus rantai permintaan.
“Saya banyak menerima laporan dari daerah agar aksi-aksi pengambilan benur lobster segera ditindak,” ungkapnya pada Rabu (23/5/2018).
Padahal, lanjut Susi, jika lobster dibiarkan besar hingga ukuran 500 gram saja, nilai jual bisa mencapai Rp150 miliar dengan asumsi 50% di antaranya hidup.
Susi menyebutkan nelayan di pesisir selatan seperti Sukabumi (Jabar) dan Lampung, dahulu biasa menangkap lobster 2 ton hingga 3 ton per hari saat musim panen yang berlangsung September-Oktober. Namun, sejak 2000, Susi tidak menemukan itu lagi. "Rupanya, baby lobster-nya ditangkap."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
Advertisement
Advertisement