Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Tersangka Korupsi dan TPPU
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
Perencana bom gereja Surabaya ditangkap Densus 88./Ist-Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Kelompok pengajian dinilai rawan menjadi sasaran penyebaran paham terorisme di Indonesia.
Peneliti dari Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Solahudin, mengungkapkan dua cara kelompok ekstremis Indonesia dalam menyebarkan paham terorisme.
Mereka memilih untuk menyebarkan paham tersebut melalui media-media sosial. Sementara untuk rekrutmen anggota, mereka tetap mengandalkan metode tatap muka.
Solahudin mengatakan, cara kelompok tersebut berbeda dengan langgam yang dilakukan oleh jaringan teroris di Eropa.
"Dalam prose rekrutmen di Indonesia agak berbeda. Di negara lain, via media sosial, terutama di Eropa. Sedangkan di Indonesia, betul melalui sosmed, tapi proses rekrutmen itu offline, tatap muka," kata Solahudin dalam diskusi Cegah dan Perangi Aksi Teroris di Gedung Kementerian Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Solahudin menjelaskan alasan jaringan terorisme mendoktrin serta merekrut calon radikal melalui tatap muka karena banyaknya pengajian-pengajian yang digelar di setiap daerah.
"Indonesia punya kebebasan berekspresi dan berorganisasi. Mudah menemukan pengajian-pengajian radikal. Karena kita menikmati kebebasan berekspresi, mereka tidak bisa ditindak," jelasnya.
Selain itu, Solahudin juga mengatakan kelompok ekstremis di Indonesia tidak mau melakukan rekrutmen melalui media sosial karena banyak penipuan di dalamnya.
"Mereka tak memercayai hal berbau online untuk rekrutmen. Banyak kasus penipuan terjadi lewat saluran aplikasi obrolan Telegram yang berafiliasi dengan ISIS. Jadi, sosial media terkait ekstremisme itu berfungsi radikalisasi, tapi rekrutmen tidak," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.
Dokter UI mengembangkan NAVI-HF berbasis AI untuk mendeteksi penumpukan cairan paru pada pasien gagal jantung dengan akurasi mencapai 86 persen.
UGM melantik 620 insinyur baru dan menekankan pentingnya etika profesi serta tanggung jawab moral di tengah pesatnya perkembangan AI.