Ciu Bekonang Ditetapkan sebagai Warisan Budata Tak Benda
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Ilustrasi perempuan bercadar./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal ramai pembicaraan mengenai perempuan bercadar yang disebut terlibat dalam aksi terorisme.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta perempuan Indonesia yang menggunakan cadar, untuk memberikan rasa aman dan nyaman pada orang-orang di sekitarnya.
Hal ini dikatakan Lukman terkait adanya sentimen negatif terhadap perempuan bercadar, setelah teror bom bunuh diri di tiga Gereja di Surabaya, Jawa Timur.
Sebab, pelaku bom bunuh diri di Gereja Kristen Indonesia, Jalan Diponegoro, Jawa Timur, pada Minggu (13/5/2018) pekan lalu, merupakan perempuan bercadar.
"Khusus pada mereka yang bercadar, juga semestinya memiliki kewajiban menebarkan rasa aman kepada lingkungannya," ujar Lukman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).
Meski begitu, Lukman mengajak masyarakat untuk menghargai dan menghormati perempuan di Indonesia yang menggunakan cadar.
Tetapi Lukman tidak ingin perempuan bercadar malah memberikan keresahan.
"Jangan sampai dalam rangka kita melaksanakan paham keagamaan yang kita yakini [pakai cadar], tapi justru menimbulkan kecurigaan, kerisauan, di antara masyarakat sekitar," kata Lukman.
Menurut Lukman, perempuan Indonesia yang bercadar karena paham agama yang dipelajari. Namun, ia menyebut paham di Indonesia tidak demikian.
"Meskipun arus utama paham yang berkembang di Indonesia bukan paham seperti itu," jelas Lukman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Sebanyak 38 budaya asal Jawa Tengah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2026 tahap I, termasuk Ciu Bekonang dari Sukoharjo.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.
KPK menyambut positif pembentukan tim penyidik Kejagung untuk menangani kasus Febrie Adriansyah yang kini masih berstatus saksi.
KPPU telah memutus enam perkara persaingan usaha hingga Juni 2026 dengan total denda Rp767 miliar. Enam perkara lainnya masih diproses.
BKPM mengungkap lelang pengembangan sistem OSS senilai Rp26,46 miliar gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup menyelesaikan proyek.
Polres Bantul menangkap dua pelaku pembobolan toko kelontong di Jambidan berbekal rekaman CCTV dan sidik jari. Kerugian korban mencapai Rp12,5 juta.