Festival AHU 2026, Kemenkum Buka Akses 470 Layanan Hukum
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Surat yang ditemukan di salah satu dari empat teroris penyerang Mapolda Riau, Rabu (16/5/2018). /Istimewa-Facebook Info Hari Ini
Harianjogja.com, PEKANBARU- Beredar foto secarik kertas wasiat pada salah satu teroris yang tewas dalam bom bunuh diri di Markas Kepolisian Daerah Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (16/5/2018).
Seusai insiden tersebut, di media-media sosial tersebar foto salah satu teroris yang tewas beserta secarik kertas berisi surat wasiat.
Dalam surat tersebut, tertulis ajakan bagi setiap orang untuk berperang bersama mereka. Jika tak mau ikut berperang bersama mereka, dalam surat itu disebutkan setiap orang bakal terkena azab alias siksa Tuhan.
“Jika kamu tidak berangkat untuk berperang niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih.”
Pada surat itu juga disebutkan, pihak-pihak yang harus diperangi adalah tagut.
Namun, hingga berita ini diungah, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai keabsahan surat wasiat tersebut.
Akibat serangan tersebut, satu anggota Polda Riau bernama Ipda Auzar tewas. Ia gugur setelah ditabrak mobil yang ditumpangi para teroris.
Sementara keempat teroris tersebut kekinian sudah tewas ditembak aparat kepolisian.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto menduga, penyerang Polda Riau menggunakan mobil merek Toyota Avanza BM 1192 RQ itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD).
"Ini kemungkinan JAD Riau. Cuma ini mau kami pastikan dulu nama-namanya siapa," kata Setyo.
Setyo menambahkan, tim Forensik Mabes Polri masih mengidentifikasi empat jasad orang tak dikenal yang melakukan penyerangan.
Menurut Setyo, salah terduga pelaku ada yang melilitkan kabel di tubuh yang patut diduga sebagai bom.
"Itu makanya masih disterilisasi. Harus dijinakkan dulu," ujar Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kemenkum menyediakan 470 layanan hukum digital melalui super app PASTI dalam Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.
Jepang mengeluarkan peringatan khusus hujan lebat di Fukui. Sekitar 244.000 warga diminta mengambil langkah keselamatan darurat.
Prabowo membahas penyesuaian syarat rekrutmen suku Dayak pedalaman menjadi prajurit TNI dan meminta Babinsa edukasi bahaya karhutla.
Investor mengantre masuk KEK Kendal-Batang setelah lahan terpakai 100 persen. Pemerintah menyiapkan perluasan kawasan.
Harga emas Antam hari ini 30 Agustus 2026 tetap Rp2,67 juta per gram, sedangkan harga di Pegadaian turun.