Advertisement
KTT ASEAN saat yang Tepat Tuntaskan Perlindungan Pekerja Migran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Migrant CARE mendesak Presiden Jokowi dan pemimpin negara Asean lainnya yang tengah menghadiri Asean Summit Ke-32 di Singapura Minggu ini untuk menindaklanjuti Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers.
Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE Pemimpin Asean, mengatakan diharapkan merumuskan inovasi Asean yang benar-benar dinikmati oleh buruh migran sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan buruh migran di kawasan yang telah memberi daya tahan ekonomi.
Advertisement
"Dalam konteks perlindungan hak-hak buruh migran di Asia Tenggara, tema tersebut harus kembali merujuk pada kontribusi signifikan buruh migran di Asia Tenggara yang telah memberi daya tahan ekonomi kawasan dari gejolak ekonomi global," ungkap Wahyu dalam siaran pers, Sabtu (28/4).
Menurut laporan terbaru Bank Dunia 'Migration and Remittances, Recent Developments and Outlook' pada 23 April 2018, kawasan Asean menyumbang secara signifikan volume remitansi regional Asia Timur dan Pasifik sebagai kawasan yang menyumbang remitansi terbesar di dunia yakni US$140 miliar dibandingkan kawasan regional di Asia dan benua lainnya.
Dari sepuluh besar penyumbang remitansi dunia, tiga diantaranya dari kawasan Asean, yaitu Filipina US$33 miliar, Vietnam US$14 miliar dan Indonesia US$9 miliar.
Oleh karena itu, Wahyu memandang Asean harus mengembangkan inovasi-inovasi kebijakan untuk memudahkan buruh migran mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak, terjamin perlindungannya serta dekat dengan akses keadilan.
Selama ini, kelompok buruh migran terutama mereka yang berada di sektor pekerja rumah tangga, perkebunan, konstruksi dan kelautan berada dalam kondisi yang rentan serta jauh dari akses keadilan.
Secara khusus, Migrant CARE juga mendesak Presiden Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan negara-negara penerima buruh migran Indonesia di Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam untuk memperbarui komitmen perlindungan buruh migran dalam skema bilateral agreement berbasis Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers, Asean Convention Against Trafficking In Person serta instrumen-instrumen HAM internasional lainnya yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demonstran di Mako Brimob Minta Pelaku Penabrak Ojol Diproses Transparan
- Ini Pernyataan Prabowo Soal Insiden Pengemudi Ojol Dilindas Rantis Brimob
- Represi Aparat dan Gagalnya Transformasi Polri di Tengah Bebalnya Elite Politik
- Prabowo Ingatkan Warga Tak Terprovokasi Kelompok Pemicu Huru-Hara
- Antisipasi Massa Demo ke Jakarta, Polresta Tangerang Siaga di Perbatasan
- Presiden Sebut Pemerintah Akan Menjamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan
- Budi Gunawan Pastikan Kasus Meninggalnya Affan Kurniawan Diinvestigasi
Advertisement
Advertisement