Advertisement
KTT ASEAN saat yang Tepat Tuntaskan Perlindungan Pekerja Migran

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Migrant CARE mendesak Presiden Jokowi dan pemimpin negara Asean lainnya yang tengah menghadiri Asean Summit Ke-32 di Singapura Minggu ini untuk menindaklanjuti Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers.
Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant CARE Pemimpin Asean, mengatakan diharapkan merumuskan inovasi Asean yang benar-benar dinikmati oleh buruh migran sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan buruh migran di kawasan yang telah memberi daya tahan ekonomi.
Advertisement
"Dalam konteks perlindungan hak-hak buruh migran di Asia Tenggara, tema tersebut harus kembali merujuk pada kontribusi signifikan buruh migran di Asia Tenggara yang telah memberi daya tahan ekonomi kawasan dari gejolak ekonomi global," ungkap Wahyu dalam siaran pers, Sabtu (28/4).
Menurut laporan terbaru Bank Dunia 'Migration and Remittances, Recent Developments and Outlook' pada 23 April 2018, kawasan Asean menyumbang secara signifikan volume remitansi regional Asia Timur dan Pasifik sebagai kawasan yang menyumbang remitansi terbesar di dunia yakni US$140 miliar dibandingkan kawasan regional di Asia dan benua lainnya.
Dari sepuluh besar penyumbang remitansi dunia, tiga diantaranya dari kawasan Asean, yaitu Filipina US$33 miliar, Vietnam US$14 miliar dan Indonesia US$9 miliar.
Oleh karena itu, Wahyu memandang Asean harus mengembangkan inovasi-inovasi kebijakan untuk memudahkan buruh migran mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak, terjamin perlindungannya serta dekat dengan akses keadilan.
Selama ini, kelompok buruh migran terutama mereka yang berada di sektor pekerja rumah tangga, perkebunan, konstruksi dan kelautan berada dalam kondisi yang rentan serta jauh dari akses keadilan.
Secara khusus, Migrant CARE juga mendesak Presiden Jokowi menggelar pertemuan bilateral dengan negara-negara penerima buruh migran Indonesia di Malaysia, Singapore dan Brunei Darussalam untuk memperbarui komitmen perlindungan buruh migran dalam skema bilateral agreement berbasis Asean Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers, Asean Convention Against Trafficking In Person serta instrumen-instrumen HAM internasional lainnya yang relevan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menag Klaim Arab Saudi Bersedia Tambah Alokasi Kuota Petugas Haji Indonesia
- 7 Orang Rombongan Pengantar Umrah Meninggal karena Kecelakaan di Gresik, Begini Kronologinya
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Keluarga Pasien Mencoba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap
- Gugatan Perdata Tio Fridelina kepada Penyidik KPK Dinilai Tak Tepat
- Presiden Prabowo Disambut Hangat Tayyip Erdogan di Turki
- Gunung Semeru Alami Lima Kali Erupsi pada Kamis Pagi
- Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 10 April 2025: Sebagian Kota Besar Hujan Ringan
- Kronologi Tindakan Bejat Dokter PPDS Unpad di RSHS Bandung Perkosa Kerabat Pasien, Korban Disuntik Bius 15 Kali
Advertisement