Jumlah Tahanan di Indonesia Meningkat Tajam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Beberapa waktu terakhir, terjadi peningkatan yang sangat tajam terkait jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan).
"Angkanya sangat cepat ada kecepatan yang sangat tajam belakangan ini saya lihat. Jadi kalau 2 ribu per bulan masuk ke Lapas dan Rutan berarti per tahun 24 ribu," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi pembicara kunci dalam "Seminar Nasional Pembimbing Kemasyarakatan dan Pidana Alternatif" Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO).
"Kemarin disampaikan Plt Dirjen Pemasyarakatan waktu kami bincang-bincang informal tiap bulan bertambah 2 ribu. Jadi, ini pada umumnya adalah (kasus) narkoba, jadi angka yang harus masuk ke Rutan dan Lapas kita itu bisa rata-rata 2 ribu perbulan," ucap Yasonna.
Lebih lanjut, Yasonna menyatakan berdasarkan sistem data base Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas maupun Rutan saat ini sebanyak 246.389 orang.
"Ini 'on going' maksudnya detik per detik angka ini terus bertambah. Sementara kapasitas hunian Lapas dan Rutan seluruh Indonesia hanya untuk menampung 123.025 dengan demikian kondisi hunian Lapas dan Rutan saat ini sudah "overload" dengan over kapasitas 200 persen," ungkap Yasonna.
Menurut dia, kemampuan finansial APBN pun juga tidak akan mampu membangun Rutan atau Lapas baru jika jumlah tahanan terus menerus bertambah seperti ini.
"Saya lihat jadi kalau 2 ribu per bulan per tahun berarti 24 ribu. Kalau kita andaikan membangun untuk 1.000 orang hunian itu berapa ratus miliar hanya untuk fisik, belum prasarananya belum manusianya. Bisa sampai berapa ratus miliar," ungkap Yasonna.
Ia pun menyatakan jika tren tersebut terus menerus terjadi tanpa ada suatu perubahan yang besar terkait kondisi Lapas maka dirinya memperkirakan dalam lima tahun ke depan akan terjadi "bom waktu" di Lapas.
"Maka alternatif pemidanaan, paradigma baru di dalam melihat penanganan permasalahan narapidana harus betul-betul kita reformasi," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, masalah over kapasitas itu bukan semata-mata permasalahan angka saja.
"Dengan kondisi kelebihan penghunian mengakibatkan pemenuhan hak narapidana dan tahanan pun jadi tidak optimal karena sarana dan prasarana serta sumber daya pemenuhan kebutuhan yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan yang ada," kata Yasonna.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bantul Berlakukan Status Siaga Banjir dan Longsor hingga 31 Desember 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
- Para Calon Kepala Daerah Diingatkan Tidak Berkampanye Saat Masa Tenang
- Retno Marsudi Ditunjuk sebagai Direktur Non-eksekutif Perusahaan Gurn Energy Singapura
- Hoaks Selama Tahap Awal Pilkada hingga Masa Tenang Terkendali, Ini Tanggapan Kemkomdigi
Advertisement
Advertisement