Advertisement
Kasus Century Adalah Ujian Terbesar untuk KPK
Abraham Samad - Bisnis/Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Mantan Ketua KPK Abraham Samad menilai kasus dana talangan Bank Century adalah ujian terbesar yang mesti dilewati oleh lembaga anti rasuah itu.
KPK diminta segera menindak lanjuti putusan PN Jakarta Selatan, yang memerintahkan penetapan Mantan Wapres Boediono sebagai tersangka baru. Jika hal ini tidak dilakukan, akan muncul preseden buruk: orang berkuasa sulit tersentuh hukum.
Advertisement
Menurut Abraham, KPK saat ini sedang menghadapi pertarungan luar biasa. Kasus Bank Century adalah ujian bagi marwah dan kredibilitas KPK. Jika dalam ujian ini KPK tidak lulus, maka pemberantasan korupsi akan berbalik arah. "Ini berbahaya. Kalau KPK sudah lumpuh enggak ada lagi harapan kita," ucapnya di Resto Pelem Golek, Minggu (15/4/2018).
Abraham menyebut, dengan adanya preseden di masa lalu, di mana pimpinan negara yang dianggap korup tidak berhasil diadili, orang jadi mengganggap orang yang pernah punya kekuasaan, tidak akan tersentuh walau sudah lengser. Hal ini tidak boleh terjadi lagi karena tidak ada orang yang kebal terhadap hukum.
BACA JUGA
"Ini harus mendapat perhatian khusus. kalau begini-begini terus anda tidak akan dapat keadilan. Tapi, saya masih punya harapan sedikit. Zaman Orde Baru belum ada KPK, sekarang sudah ada tinggal dorong agar lebih berani. Rasa-rasanya saya masih ada setitik harapan terhadap kasus ini. Kalau tidak, saya tidak tahu lagi," imbuhnya.
Ia melanjutkan, di masa kepemimpinannya, KPK telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus Bank Century, yakni Budi Mulya. Di bawah kepemimpinannya, KPK juga telah mengajukan surat-surat permintaan justifikasi pengadilan agar proses penyelidikan kepada nama-nama yang disebut dalam dakwaan bisa diproses. "Karena sekarang sudah inkrah, KPK harus segera bertindak."
Lebih jauh Abraham menjelaskan, KPK tidak perlu mengeluarkan surat pencekalan kepada Boediono, karena baginya Boediono adalah orang baik dan mulia. Abraham menduga keterlibatan mantan Gubernur BI dalam kasus Bank Century karena keterpaksaan.
"Saya yakin keterlibatan dia bukan keterlibatan seorang diri. Mungkin keterlibatan itu karena dia berada dalam rezim yang tidak terlalu tepat yang kadang-kadang ia terpaksa melakukan itu. Tetapi keterpaksaan itu tidak bisa dijustifikasi dan tidak boleh dibenarkan karena dia seorang guru besar," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
- Rumah Tua di Kawasan Pecinan Semarang Kubur 5 Panghuninya, 1 Orang MD
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Bantul dan Gunungkidul, 30 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Trump Hapuskan Tarif 20 Persen untuk Kopi Vietnam
- Top 10 News Harianjogja.com, Rabu 29 Oktober 2025
- Tunggu Regulasi Upah, Ahmad Luthfi Serap Aspirasi dari Buruh-Pengusaha
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 29 Oktober
- Lecce Vs Napoli, Pertahankan Puncak Klasemen Serie A
- Atalanta Vs AC Milan, Skor 1-1, Rossoneri Gagal Kudeta Napoli
- PENTAS Borobudur Ngangeni Bakal Digelar 31 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



