Advertisement
Ladang Ganja Seluas 20 Hektare Ditemukan di Bireuen, Aceh
Anggota TNI membakar ganja di lokasi kawasan pegunungan Punceuet, Kecamatan Peulimbang, Sabtu (14/4/2018). - Istimewa/Foto Antara Aceh/Dokumen Kodim 0111
Advertisement
Harianjogja.com, ACEH-Ladang ganja seluas 20 hektare ditemukan di Desa Balee, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh oleh Anggota TNI Kodim 0111/Bireuen. Baru dua hektare yang dimusnahkan.
Dandim 0111/Bireuen Letkol Inf Amrul Huda kepada wartawan di Bireuen, Minggu (15/4/2018), menyatakan pada operasi yang berlangsung Sabtu (14/4/2018) tersebut, pihaknya langsung memusnahkan batang ganja di lokasi.
Advertisement
“Karena masalah hujan dan waktu, maka TNI hanya bisa memusnahkan pohon ganja di dua hektare, sedangkan sisanya nanti akan dilanjutkan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen,” kata Letkol Amrul Huda.
Operasi yang dipimpin langsung Dandim Letkol Amrul Huda dan didampingi Kasdim Mayor Kav Nanang Sujatmiko dan Pasi Intel Kapten Inf Adi Boy itu melibatkan 35 anggota TNI.
BACA JUGA
Sebelum operasi, pada Kamis (12/4/2018), pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ladang ganja sekitar lereng Gunung Punceuet.
Mendapatkan informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan tentang informasi adanya ladang ganja di lereng gunung tersebut.
Setelah memastikan keberadaan ladang ganja tersebut, pada Sabtu (14/4/2018) pagi, tim berangkat menuju lokasi ladang ganja dengan menggunakan kendaraan trail dan mobil 4x4 Single Cabin.
Sampai di lokasi pegunungan Peuncuet, tim bergerak melanjutkan perjalanan menuju lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki lebih kurang tiga jam dengan kondisi medan berbukit.
Pada pukul 11.00 WIB, tim tiba di lokasi penemuan ganja di lereng gunung Peunceut dilanjutkan dengan pencabutan ladang ganja dan dilanjutkan pemusnahan dengan cara dibakar agar tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, katanya.
Tanaman ganja di ladang itu memunyai ketingian bervariasi. Tim menemukan perlengkapan pribadi berupa Kartu BPJS atas nama Karimudin dengan alamat Baktiya Kabupaten Aceh Utara, alat masak dan gubuk yang terbuat dari kayu dan terpal plastik yang telah ditinggal pergi oleh pemiliknya.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja dihentikan pada pukul 16.00 WIB, selanjutnya tim kembali dan tiba di Makodim Bireuen pukul 22.00 WIB dalam keadaan aman.
Dandim Amrul Huda menyatakan, pihaknya tidak menemukan tersangka pemilik kebun, dikarenakan kedatangan mereka sudah diketahui oleh masyarakat sekitar lokasi, sehingga melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pendaftar Kampus di Jogja Membludak, UGM-UII Catat Kenaikan Signifikan
- BNI Targetkan Dana Nasabah CU Aek Nabara Rp28 Miliar Kembali Pekan Ini
- Salah Administrasi Desa Tak Boleh Berujung Pidana
- Jadwal KRL Solo-Jogja 20 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- Strategi DIY Tekan Anak Putus Sekolah, Libatkan Desa
- Tanpa Perluasan Lahan, TPST Modalan Bantul Tingkatkan Daya Olah
- MacBook Neo Gunakan 60 Persen Material Daur Ulang
Advertisement
Advertisement









