Lampion Waisak Borobudur Dongkrak UMKM dan Hunian Penuh
Perayaan Waisak 2026 di Borobudur mendongkrak okupansi hotel, homestay, dan UMKM. Ribuan wisatawan memadati kawasan saat pelepasan lampion.
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memperlihatkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11)./ANTARA-Galih Pradipta
Harianjogja.com, JAKARTA - Drama Setya Novanto mengelabui KPK dan publik soal benjolan di kepala dibahas saat persidangan.
Benjolan di kepala Setya Novanto sebesar "bakpao" merupakan sebuah lelucon. Hal itu dikatakan oleh Achmad Rudyansyah, mantan staf Fredrich Yunadi di Kantor Yunadi and Associates. "Secara tidak langsung, saya tidak tahu tetapi lelucon," kata Rudyansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Rudyansyah menjadi saksi dalam sidang merintangi penyidikan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa Fredrich Yunadi.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa bekerja sama untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto untuk diperiksa KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.
Terkait hal itu, Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Takdir Suhan pun mengonfirmasi kepada saksi kenapa hal itu dianggap lelucon. "Ya maksudnya di media kan jadi lelucon," ucap Rudyansyah.
Dalam kesaksiannya, Rudyansyah sempat diperintahkan Fredrich untuk mengecek fasilitas di Rumah Sakit Medika Pertama Hijau pada 16 November 2017.
Fredrich juga memerintahkan Rudyansyah untuk menghubungi dokter Alia saat tiba di RS Medika Permata Hijau untuk menanyakan soal fasilitas kesehatan tersebut.
Dokter Alia sendiri saat itu menjabat sebagai Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau.
Fredrich didakwa pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP.
Pasal itu mengatur mengenai setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : ANTARA
Perayaan Waisak 2026 di Borobudur mendongkrak okupansi hotel, homestay, dan UMKM. Ribuan wisatawan memadati kawasan saat pelepasan lampion.
Liverpool resmi menunjuk Andoni Iraola sebagai pelatih baru musim 2026/2027 menggantikan Arne Slot dan memulai era baru di Anfield.
Polresta Banyumas menyelidiki dugaan investasi bodong oleh eks pegawai Bank Mandiri Taspen. Sebanyak 60 pensiunan mengaku rugi Rp12 miliar.
Veda Ega Pratama siap berlaga di Moto3 Hungaria 2026. Pembalap asal Gunungkidul itu membidik tambahan poin dan peluang naik ke lima besar klasemen.
Meta meluncurkan Meta Business Agent, agen AI untuk WhatsApp, Instagram, dan Messenger yang membantu UMKM melayani pelanggan otomatis 24 jam.
Timnas Jepang memprotes FIFA setelah menemukan lapangan latihan tidak layak di Monterrey, Meksiko. FIFA langsung memindahkan lokasi latihan.