Advertisement

Tersangka Korupsi, 2 Pejabat Klaten Lengser

Taufik Sidik Prakoso
Kamis, 12 April 2018 - 17:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Tersangka Korupsi, 2 Pejabat Klaten Lengser Pelantikan dan mutasi pejabat Pemkab Klaten di Tourism Information Center (TIC) Wisata Mandala, Desa Tlogo, Prambanan, Rabu (11/4/2018) siang. - JIBI/Solopos/Taufiq Sidik Prakoso

Advertisement

Harianjogja.com, KLATEN—Sedikitnya dua pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Klaten, Jawa Tengah yang berstatus tersangka kasus korupsi lengser dari jabatannya menyusul mutasi yang dilakukan Bupati Klaten, Sri Mulyani.

Pada Rabu (11/4/2018), Bupati Sri Mulyani melantik dan memutasi seratusan pejabat administrator (eselon III), pengawas (eselon IV) serta fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji digelar di Tourism Information Center (TIC) Wisata Mandala, Desa Tlogo, Kecamatan Prambanan.

Pelantikan pejabat di tempat tak biasa itu sudah dilakukan Mulyani untuk kali ketiga. Sebelumnya melantik para kades di kawasan Objek Wisata Watuprahu dan Bukit Cinta. Pelantikan pejabat eselon II juga dilakukan di kompleks makam R. Ng. Ronggowarsito. Salah satu alasan pelantikan di lokasi-lokasi itu untuk memopulerkan potensi wisata di Klaten.

Seratusan pejabat yang dilantik siang itu terdiri dari 15 pejabat administrator dan 49 pejabat pengawas. Selain itu, dilakukan pengangkatan 26 koordinator wilayah (korwil) kecamatan bidang pendidikan.

Dari belasan pejabat administrator yang dilantik, posisi jabatan Kabid Pembinaan SD Disdik dan Sekretaris Disdik Klaten diganti. Sekretaris Disdik Klaten kini dijabat Sri Nugroho yang semula Kasubid Kesejahteraan Sosial Bappeda Klaten. Kabid Pembinaan SD Disdik kini dijabat Wahyu Sugiharja yang semula menjabat Kepala UPTD Pendidikan Jogonalan.

Sudirno yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disdik dan Bambang Teguh Setya yang sebelumnya menjabat Kabid Pembinaan SD Disdik kini menjadi pengawas sekolah. “Posisi Kabid Pembinaan SD dan sekretaris kan sudah diisi pejabat baru. Pak Bambang dan Pak Dirno, SK [sebagai pengawas] sudah diserahkan Pak Sekda [Rabu] pagi tadi,” ucap Mulyani.

Sudirno dan Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK sejak Juli 2017. Sudirno menjadi tersangka diduga bersama mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, menerima hadiah atau janji terkait proyek buku dan rehabilitasi fisik di Disdik 2016.

Sementara Bambang ditetapkan tersangkat terkait dugaan suap jabatan rentetan operasi tangkap tangan (OTT) KPK akhir 2016 silam. Mulyani menjelaskan Pemkab menunggu keputusan hukum tetap atau inkracht soal posisi Bambang dan Sudirno yang menjadi tersangka. “Setelah ada keputusan inkracht kami baru mengambil sikap. Tetap asas praduga tak bersalah dikedepankan,” katanya.

Kepala Disdik Klaten, Sunardi, mengatakan penempatan Sudirno dan Bambang sesuai pengalaman kerja keduanya. “Sesuai dengan pengalaman kerja dan sudah dilakukan, Pak Dirno pernah menjadi penilik, Pak Bambang pernah menjadi guru, pernah menjadi penilik sekarang diberikan tugas sebagai pengawas sekolah,” urai dia.


Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Bakal Optimalkan Aset Pemerintahan

Efisiensi Anggaran, Pemda DIY Bakal Optimalkan Aset Pemerintahan

Jogja
| Sabtu, 11 Oktober 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement