Pendaki Membludak! Kuota Gunung Merbabu Gancik Ditutup
Kuota pendakian Gunung Merbabu via Gancik penuh. Ratusan pendaki gagal naik meski antre berjam-jam saat libur panjang.
Jemaah calon haji berjalan menuju pesawat yang akan memberangkatkannya ke Arab Saudi. Ilustrasi./ANTARA-Umarul Faruq
Harianjogja.com, JAKARTA—Jemaah calon haji Indonesia tahun ibadah 1439 Hijriyah akan mulai diberangkatkan kali pertama ke Arab Saudi pada 17 Juli 2018.
"Keberangkatan mereka akan dibagi dalam dua gelombang penerbangan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Gelombang pertama akan menuju Madinah pada 17-29 Juli dan gelombang kedua berangkat ke Jeddah mulai 30 Juli sampai 15 Agustus.
Sebagaimana pemberangkatan, fase kepulangan jemaah haji juga dilakukan dalam dua tahap. Pertama dilakukan dari Jeddah pada 27 Agustus-8 September. Sementara gelombang kedua dipulangkan dari Madinah antara 9-26 September.
Terdapat dua maskapai penerbangan yang mengangkut jemaah haji dari Indonesia ke Saudi dan sebaliknya, yaitu Garuda Indonesia dan Saudi Airlines (Saudia). Garuda Indonesia diberi kepercayaan mengangkut 107.000 jemaah adapun Saudia mengangkut 98.571 jemaah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kuota pendakian Gunung Merbabu via Gancik penuh. Ratusan pendaki gagal naik meski antre berjam-jam saat libur panjang.
Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi MBG dan mengaku siap mengungkap pihak lain yang terlibat.
Dishub Bantul mendorong pengelola parkir acara mengurus izin insidentil untuk menekan parkir liar dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Timnas Indonesia U-19 masih berpeluang lolos ke semifinal Piala AFF U-19 2026. Duel melawan Vietnam menjadi laga penentunya.
Veda Ega Pratama naik satu posisi di klasemen Moto3 setelah Brian Uriarte didiskualifikasi akibat pelanggaran regulasi oli mesin.
KPK mengungkap dugaan korupsi izin tinggal WNA senilai Rp145,5 miliar. Penyidik membongkar kode rahasia "malaikat" hingga "vokalis".