Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Ilustrasi Miras (JIBI)
Harianjogja.com, BANDUNG- Jumlah korban akibat minuman keras (miras) di Jakarta dan Jawa Barat terus bertambah.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cicalengka, Kabupaten Bandung, dari tanggal 6 April 2018 hingga Selasa siang tadi menerima 103 pasien intoksikasi alkohol, mereka diduga menjadi korban minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Bagian Humas RSUD Cicalengka, ke-103 pasien intoksikasi alkohol atau keracunan akibat alkohol tersebut terdiri dari 102 pasien laki-laki dan seorang pasien perempuan.
Sedangkan pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena menderita intoksikasi alkohol di rumah tersebut dari tanggal 6-10 April 2018 mencapai 31 orang.
Sementara itu, dari tanggal 6 hingga 10 April 2018, RSUD Cicalengka merawat 48 pasien keracunan alkohol, yang terdiri dari 29 pasien dirawat di IGD dan 19 pasien menjalani perawatan di ruang perawatan biasa.
Kepolisian Daerah Jawa Barat merilis korban tewas setelah menenggak minuman keras (Miras) oplosan mencapai 45 orang dalam beberapa hari terakhir.
"Kaitan minuman keras oplosan, saya prihatin dan duka cita, korban masih bertambah [dalam] satu jam terakhir sudah 45 meninggal dunia," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Kafe Atmosphere Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).
Agung mengatakan puluhan korban tewas itu tersebar di tiga wilayah berbeda yakni Cicalengka, Kota Bandung, dan Sukabumi. Namun kejadian di Cicalengka mendominasi angka kematian akibat minuman haram tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
CORE Indonesia menyebut masih ada 1 juta ton molase yang berpotensi mendukung bioetanol. Pemerintah menargetkan penerapan E10 mulai 2027.
Pilur Gunungkidul 2026 dipastikan tanpa perpanjangan pendaftaran. Sebanyak 99 bakal calon lurah mendaftar di 31 kalurahan.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Menteri Pendidikan Singapura Desmond Lee memperkuat kerja sama pendidikan, AI, pembaruan MoU, dan akses belajar.
Korlantas Polri menegaskan informasi aturan baru denda ban gundul Rp250.000 adalah hoaks. Sanksi tersebut sudah diatur dalam UU LLAJ.
Febri Diansyah mengungkap alasan menerima penunjukan sebagai kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menegaskan fokus pada pembelaan hukum klien.