Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Jaksa Agung Prasetyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/10)./ANTARA-Wahyu Putro A
Harianjogja.com, JAKARTA- Kejaksaan Agung dan TNI bekerja sama dengan berbagi informasi yang dapat membantu penyelidikan kasus korupsi.
Jaksa Agung H.M Prasetyo menilai pertukaran informasi antara pihak Kejaksaan dengan Intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI) dapat memperkuat kinerja Kejaksaan dalam rangka penegakan hukum luar biasa seperti kasus korupsi yang melibatkan antarnegara.
Menurutnya, kerja sama antara Intelijen TNI dan Kejaksaan tersebut hanya sebatas pada pertukaran informasi yang dibutuhkan, bukan dalam rangka TNI menjadi bagian dari unsur penegak hukum di Indonesia.
Dia juga menilai jaringan Intelijen TNI cukup kuat di luar negeri dan hal tersebut bisa dimanfaatkan Kejaksaan untuk memperoleh informasi apapun selama berkaitan dengan penegakan hukum di Tanah Air.
"Jadi bagi Kejaksaan, informasi yang bernilai dari Intelijen adalah untuk penegakan hukum dan bagi TNI kepentingan Intelijennya adalah untuk kepentingan pertahanan," tuturnya hari ini, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, melalui kerja sama tersebut, pihak Kejaksaan Agung juga lebih mudah dalam meringkus pelaku kejahatan yang melarikan diri ke luar negeri karena kasus tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.
Kerja sama pertukaran informasi itu dinilai juga bisa menjadi pilihan bagi penegak hukum seperti Kejaksaan untuk memperoleh informasi keberadaan pelaku kejahatan selain dari Interpol.
Seperti mencari keberadaan buronan pendiri PT Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI), Honggo Wendrato yang melarikan diri ke luar negeri atas perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp35 triliun.
"Jadi dengan adanya dukungan TNI kali ini yang memiliki jajaran Intelijen di sana, kami bisa saling melengkapi dan melindungi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
SIM keliling Bantul hari ini hadir di Halaman Kantor Kalurahan Wukirsari. Cek jadwal lengkap dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.