Advertisement

Bayar Joki saat Masuk Universitas di AS, Wanita Asal Tiongkok Dipenjara

newswire
Selasa, 03 April 2018 - 23:17 WIB
Nina Atmasari
Bayar Joki saat Masuk Universitas di AS, Wanita Asal Tiongkok Dipenjara Ilustrasi wisuda mahasiswa. (Reuters - Fabian Bimmer)

Advertisement

Harianjogja.com, BOSTON- Jangan main-main dengan perjokian saat masuk perguruan tinggi di Amerika Serikat, jika tidak ingin dipenjara.

Seorang wanita Tionghoa Senin (3/4/2018), mengaku menyontek pada ujian masuk perguruan tinggi, yang menjadikannya orang terakhir yang mengakui perbuatan tersebut dalam penyelidikan Amerika Serikat pada mahasiswa internasional yang menggunakan joki untuk mendaftar ke universitas-universitas dalam negeri.

Leyi Huang, yang mendaftar ke Pennsylvania State University menggunakan visa pelajar, mengaku bersalah di pengadilan federal Boston karena bersekongkol melakukan penipuan di Amerika Serikat, menurut catatan pengadilan.

Jaksa menjelaskan, pada Maret 2016 Huang membayar seorang peserta ujian untuk duduk di tempatnya dan mengikuti ujian TOEFL, ujian bahasa Inggris yang digunakan untuk menilai kemampuan bahasa pelamar asing.

Hal itu dilakukan setelah dia gagal mencapai skor minimum yang diperlukan untuk mendaftar di Penn State.

Sekalipun ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun, hakim Distrik AS Dennis Saylor menjatuhkan hukuman selama masa penahanan kepada Huang, 21 tahun, setelah dia setuju untuk dideportasi. Pengacaranya tidak segera menanggapi permintaan untuk komentar.

Seiring meningkatnya kualitas hidup, banyak pelajar Tiongkok yang mendaftar di perguruan tinggi dan universitas AS. Mereka tertarik oleh prospek pendidikan AS yang bergengsi dan pekerjaan yang baik.

Jumlah siswa Tionghoa yang belajar di AS pada tahun akademik 2016-2017 naik 6,8 persen menjadi 350.755 orang, Institut Pendidikan Internasional melaporkan pada November.

Menurut dokumen pengadilan, Huang mengaku kepada pihak berwenang bahwa ia membayar Rp41 juta agar seseorang mengikuti ujian TOEFL untuknya dan mengikuti instruksi dari seorang makelar untuk mengirim paspor Tiongkok ke sebuah alamat di Massachusetts.

Paspor itu digunakan oleh Yue Wang, seorang mahasiswa Tiongkok di Hult International Business School di Cambridge yang menurut jaksa mengambil TOEFL atas nama Huang dan sedikitnya dua wanita Tiongkok lainnya untuk tujuan serupa.

Pada masing-masing kasus, para wanita itu memperoleh visa pelajar berdasarkan hasil ujian mereka di universitas, kata jaksa.

Mereka mengatakan bahwa sebagai akibat dari skema tersebut, Huang menipu AS dengan menghalangi Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dalam melaksanakan tugasnya untuk menetapkan standar bagi seorang siswa internasional untuk mendapatkan visa.

Wang, Huang dan dua wanita lainnya ditangkap atas tuduhan terkait imigrasi pada Mei 2017. Seperti Huang, mereka kemudian mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman selama masa penahanan setelah setuju untuk dideportasi.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Lewat Borobudur dan Kota Lama

DAMRI Buka Rute Jogja-Semarang, Lewat Borobudur dan Kota Lama

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 09:07 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement