Ini Hal-Hal yang Perlu Anda Tahu saat Beli Tiket Pesawat
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
Mahkamah Agung/Antara-Andika Wahyu
Seorang buronan memang tidak boleh mengajukan praperadilan lantaran buronan tersebut melakukan perbuatan menyimpang yakni tidak mengikuti proses hukum yang berlaku
Harianjogja.com, JAKARTA-Mahkamah Agung tidak memperbolehkan seorang buronan penegak hukum mengajukan praperadilan. Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi menginformasikan bahwa surat edaran No.1/2008 tersebut memang diterbitkan oleh lembaganya dan menjadi suatu rambu bagi lembaga peradilan.
Menurutnya, seorang buronan memang tidak boleh mengajukan praperadilan lantaran buronan tersebut melakukan perbuatan menyimpang yakni tidak mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Dia sendiri [buronan] menyimpang dari ketentuan hukum tapi ingin memperoleh haknya. MA menilai edaran ini perlu disebarluaskan karena memberikan suatu kepastian hukum bahwa di satu sisi DPO tersebut ingin menegakkan hak hukumnya tapi di sisi lain dia melanggar hukum,” ujarnya, Minggu (1/4/2018).
Seorang buronan memang tidak boleh mengajukan praperadilan lantaran buronan tersebut melakukan perbuatan menyimpang yakni tidak mengikuti proses hukum yang berlaku.
Selaman ini, lanjutnya, seorang yang bersatatus buron bisa mengajukan permohonan praperadilan terkait dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh penegak hukum, dengan menyertakan surat kuasa kepada penasihat hukumnya.
Tahun lalu, Eggi Sudjana, salah seorang pengacara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengaku timnya sedang menyiapkan keperluan untuk gugatan praperadilan kliennya tersebut. Meski dia menyatakan pengajuan praperadilan tersebut belum dipastikan, prosedur hukum tersebut hampir pasti digunakan tim pengacara sebagai instrumen hukum untuk melawan penetapan tersangka Rizieq Shihab.
Seperti diketahui, Rizieq yang sejak setahun silam masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara percakapan elektronik menjurus asusila dengan Firza Husein, salah seorang kenalan dekatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ingin bepergian menggunakan pesawat terbang? Pastikan bahwa nomor kontak dan surat elektronik yang tertera merupakan milik Anda.
PLN mengungkap kronologi blackout Sumatra yang dipicu gangguan transmisi di Jambi akibat cuaca buruk pada Jumat malam.
PSIM Jogja memperpanjang kontrak Jean-Paul Van Gastel karena dinilai sukses membangun filosofi permainan dan fondasi tim.
Prabowo memperluas proyek tambak produktif di Waingapu, Gorontalo, dan Pantura untuk memperkuat pangan dan membuka lapangan kerja.
Blackout Sumatera dipicu cuaca buruk. PLN bergerak cepat memulihkan sistem kelistrikan dan mengerahkan ratusan personel.
Kenali jenis lampu emergency untuk rumah, kantor, hingga area industri, mulai rechargeable, smart LED, hingga tenaga surya.