Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Adelia Dwi Cahyo bersama orang tuanya Cahyo Kustaman, 33 (kiri) dan Dwi Purwanti, 33 saat berada di Gedung Administrasi RSUP Dr. Sardjito, Jumat (10/7/2015). (JIBI/Harian Jogja/Joko Nugroho)
Kisah inspiratif berikut datang dari seorang ibu yang mendonorkan hatinya untuk sang buah hati.
Harianjogja.com, SLEMAN-Dwi Purwanti, ibu berusia 33 tahun rela mendonorkan hatinya untuk sang buah hati.
Pasangan Cahyo Kustaman, 33 dan Dwi Purwanti, terlihat bahagia bersama anak keduanya Adelia Dwi Cahyo, yang baru berumur 10 bulan. Balita dengan berat delapan kilogram ini memiliki pipi tembem. Sayangnya, Adelia menderita atresia bilier atau kelainan hati karena saluran empedunya tidak terbentuk. Dwi pun rela menjadi pendonor hati bagi Adelia agar anaknya bisa tumbuh secara normal.
“Dia buah hati saya. Hati saya untuk dia,” ujar Dwi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Jumat (10/7/2015).
Pada usia tiga bulan, Adelia yang merupakan anak kedua pasangan Cahyo dan Dwi mengalami gejala semacam penyakit kuning. Kedua orangtuanya lantas membawanya ke puskesmas dan Adelia sempat dirujuk ke RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Setelah diperiksa, diketahui ada kelainan pada hati bocah tersebut. Di RSUP Dr. Sardjito, Adelia sempat menjalani operasi. Namun hal ini hanya penanganan sementara. Adelia memerlukan cangkok hati.
“Saya sempat lemas saat diberi tahu jika perlu adanya cangkok hati untuk anak saya. Biayanya Rp1,5 miliar dan BPJS Kesehatan hanya menanggung sebagian,” kata istri buruh pabrik kaus kaki tersebut.
Dwi pun langsung menyanggupi begitu dirinya memenuhi persyaratan sebagai pendonor hati.
“Saya agak lega saat tim medis rumah sakit bilang, ‘yang penting ibu mau jadi donor. Soal biaya nanti tim dari Sardjito yang mencarinya’,” jelas Dwi.
Direktur Utama RSUP Dr. Sarjito Syafak Hanung mengatakan kasus atresia bilier di Sardjito sebenarnya ada 100 dalam lima tahun ini. Namun semuanya belum bisa ditangani karena terbentur biaya.
“Biaya yang dibutuhkan Rp1,5 Miliar sedangkan BPJS Kesehatan hanya menanggung Rp250 juta. Biaya ini disamakan dengan cangkok ginjal,” jelas Syafak.
Syafak mengaku sejauh ini RSUP Dr. Sardjito tidak bisa berbuat banyak. Namun untuk Adelia, pihaknya ingin mengajak banyak pihak ikut peduli, termasuk dari sejumlah perusahaan.
“Kalau kami yang utama ibunya mau jadi pendonor dulu. Biaya nanti akan kami usahakan. Kamia harapkan ada masyarakat yang peduli,” jelas Syafak.
Ketua Tim Perawatan Anak RSUP Dr. Sardjito Neni Sri Mulyani mengatakan transplantasi hati untuk Adelia akan dilakukan pada September 2015. Pencangkokan akan didampingi Kyoto University Hospital (KUH).
“KUH sudah melakukan transplantasi hati sejak 1990. Sejak 2008 mereka melakukan transplantasi hati 80 kasus per tahun,” jelas Neni.
Ketua Tim Bedah Cangkok Hati Adelia, Ahmad Mahmudi, mengatakan anak yang mengalami atresia bilier sebenarnya bisa hidup normal. Namun mereka tidak memiliki empedu yang menyaring racun.
“Kami sudah tangani dengan membuat by pass dari hati langsung masuk ke usus. Namun hal ini untuk penyelamatan saja. Jangka panjang akan bermasalah sehingga dibutuhkan adanya transplantasi hati,” jelas Ahmad.
Ahmad akan menangani langsung proses cangkok hati Adelia ini. Hati Dwi akan diambil bagian kiri dan diberikan ke putrinya. Jika berjalan normal, operasi ini bisa berlangsung sembilan jam.
Hati yang tercangkok akan tumbuh bersama dengan organ hati milik Adelia. Jadi tidak perlu ada kekawatiran hatinya tidak cocok karena milik ibunya sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.
MK menilai gugatan syarat administrasi Gibran tidak relevan dan telah melampaui tahapan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pew Research Center mencatat 10 negara dengan proporsi warga yang tidak berdoa setiap hari. Swedia tertinggi, disusul Hungaria dan Jerman.