Advertisement

SABDA RAJA : Dawuh Berlaku di Kraton Sejak Pertamakali Disampaikan

Mediani Dyah Natalia
Jum'at, 08 Mei 2015 - 18:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
SABDA RAJA : Dawuh Berlaku di Kraton Sejak Pertamakali Disampaikan

Advertisement

Sabda Raja sejatinya mulai berlaku sejak pertamakali disampaikan.

Harianjogja.com, JOGJA-Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menyampaikan Sabda Raja yang ia sampaikan pada Kamis (30/4/2015) dan Selasa (5/5/2015) berlaku segera setelah disampaikan.

Advertisement

Sultan mengatakan salah satu poin yang disampaikan dalam Sabda Raja adalah perubahan nama, dari Buwono menjadi Bawono.

Menurut Sultan, Buwono dapat diartikan sebagai jagat alit sedang Bawono jagat ageng. Bila dianalogikan, makan Buwono berada di lingkup nasional, maka Bawono menjadi lebih luas, yakni dilingkup internasional.

Terkait perubahan tersebut, Sultan menyampaikan masa berlaku Sabda Raja dimulai sejak pertamakali disampaikan.

“Sejak pertamakali disampaikan sudah berlaku, tetapi di lingkungan Kraton, bukan Jogja, “ terangnya saat jumpa pers di kediaman GKR Pembayun yang kini bergelar GKR Mangkubumi di Jalan Panembahan, Kraton, Jogja, Jumat (8/5/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum

Sleman
| Kamis, 03 Juli 2025, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement