Advertisement

MARY JANE : Kapan Pelaksanaan Eksekusi Mati Mary Jane?

Sabtu, 02 Mei 2015 - 18:19 WIB
Nina Atmasari
MARY JANE : Kapan Pelaksanaan Eksekusi Mati Mary Jane? Sejumlah simpatisan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (28/4 - 2015). Mereka mempersoalkan sigapnya pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo melaksanakan hukuman mati, terutama terhadap terpidana kasus narkoba Mary Jane asal Filipina yang kasusnya dianggap masih bermasalah. Padahal, hingga kini pemerintahan Presiden Jokowi dianggap menunjukkan sikap setegas itu dalam pengusutan kasus/kasus orang hilang dari masa lalu.

Advertisement

Mary Jane, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, kembali ke Lapas Wirogunan Jogja. Kejaksaan Tinggi DIY belum dapat memastikan kapan pelaksanaan eksekusi mati tersebut

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY belum dapat memastikan waktu pelaksanaan eksekusi terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Fiesta Veloso.

Advertisement

Menurut Kepala Kejati DIY I Gede Sudiatmaja penundaan tersebut berdasarkan pernyataan dari Jaksa Agung yang turut menghormati proses hukum di Filipina.

"Ditundanya sampai kapan, kami tidak tahu, Kejati hanya menunggu pusat," ujarnya, Jumat (1/5/2015).

Seperti yang diketahui, Maria Kristina Sergio, orang yang diduga merekrut Mary Jane untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia menyerahkan diri kepada polisi di Filipina. Pengadilan Filipina akan memproses kasus hukum tersebut.

Dikatakan Gede, secara teknis ia juga belum mengetahui pemeriksaan Mary Jane terkait kasus di Filipina. "Apakah dia akan dibawa ke sana atau tidak," ungkapnya.

Sehari sebelumnya, keluarga Mary Jane menjenguk perempuan berusia 30 tahun itu di lembaga pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Wirogunan Jogja. Mereka terdiri dari, dua anak Mary Jane, Marc Darren dan Marc Daniel, dua saudara perempuannya, Maritess Laurente dan Darling Veloso, kakak Mary Jane, Christhofer Veloso, orangtua Mary Jane, Cesar Veloso dan Celia Veloso, serta mantan suami Michael Candelaria. Turut mendampingi penasihat hukum, staf kedutaan besar Filipina dan Migran Care.

Kepala LP Wirogunan Zaenal Arifin mengungkapkan pertemuan dengan keluarga berlangsung sekitar enam jam dari pukul 08.30. "Ini pertemuan pertama setelah ia kembali ke LP," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement