Advertisement

KPK VS POLRI : PDIP Diingatkan Setop Intervensi Presiden

Ujang Hasanudin
Jum'at, 30 Januari 2015 - 11:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
KPK VS POLRI : PDIP Diingatkan Setop Intervensi Presiden Sejumlah orang dari berbagai LSM di DIY berdemonstrasi depan kantor DPD PDIP DIY (JIBI/Harian Jogja - Ujang Hasanudin)

Advertisement

KPK vs Polri, demonstran mengingatkan partai tidak melakukan intervensi terhadap keputusan presiden.

Harianjogja.com, JOGJA-Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja Samsudin Nurseha yang ikut dalam barisan demonstran yang mendatangi kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DIY di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Badran, Jogja, Kamis (29/1/2015), mengingatkan agar partai pendukung pemerintah itu menghentikan intervensi terhadap presiden.

Advertisement

Menurut dia, Jokowi adalah presiden RI bukan presiden partai tententu. Masyarakat menaruh harapan besar terhadap mantan Walikota Solo itu untuk menyelesaikan agenda reformasi yang masih tertunda.

Intervensi partai penyokong pemerintah terhadap Jokowi ini diakui Samsudin juga sudah diungkapkan oleh ketua tim independen Syafi'i Ma'arif. Rekomendasi tim yang dibentuk presiden itu untuk menyelidiki kisruh KPK dan Polri itu di antaranya meminta Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan jadi Kapolri. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/29/kpk-vs-polri-pdip-akui-budi-gunawan-usulan-megawati-572428">KPK VS POLRI PDIP Akui Budi Gunawan Usulan Megawati).

Yang lebih mengejutkan lagi, Syafii Ma'arif juga menyatakan bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan bukan pilihan Jokowi.

"Kita ingin ingatkan PDIP sebagai partai pendukung agar tidak intervensi kebijakan Jokowi. Jokowi dipilih rakyat. Hanya akan tunduk konstitusi," kata Samsudin.

Samsudin juga berharap Polri untuk menghormati keputusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia menilai ada nuansa kriminalisasi terhadap KPK atas penangkapan Wakil Pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Indikasi kriminalisasi itu, kata Samsudin, terlihat dari proses penyelidikan dan penyidikan yang sangat cepat.

"Sementara ada sembilan laporan catatan palsu lainnya [di Mabes Polri] yang belum terungkap," ujar dia.

Samsudin mendesak presiden untuk mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) atas kasus Bambang Widjojanto. Ia khawatir upaya kriminalisasi pimpinan KPK terus berlanjut sehingga bisa menghambat program pemberantasan korupsi.

"Jokowi harus lebih keras dan konkret mengatasi persoalan ini," tandas Samsudin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dispar DIY Klaim Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran Menggembirakan

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement