Advertisement
PAUD KULONPROGO : Dana Kurang, Pengelola Kelabakan

Advertisement
Paud Kulonprogo, dana yang terkumpul hanya Rp300.000 per bulan, pengelola kelabakan tutup biaya operasional.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih mengalami kekurangan dana operasional. Pasalnya, dana yang terkumpul setiap bulan dari orangtua anak hanya berkisar Rp300.000 sehingga pengelola PAUD pun kelabakan mencari tambahan dana.
Advertisement
Dukuh Paingan Desa Sendangsari Maryadi menuturkan terdapat 14 lembaga PAUD di wilayahnya yang mengalami kesulitan dana untuk operasional. Diuraikannya, kebutuhan operasional PAUD cukup banyak, antara lain untuk membeli alat peraga edukatif (APE), pemberian makanan tambahan (PMT) dan honor guru. Maryadi menjelaskan, pemasukan rutin hanya berasal dari iuran orang tua anak dengan jumlah sangat terbatas.
"Rata-rata Rp10.000 per bulan, kalau iuran dinaikkan, kami khawatir mereka malah tidak mau menyekolahkan anaknya di PAUD,” paparnya, Minggu (25/1/2015).
Tidak hanya itu, Maryadi juga mengkhawatirkan pemindahan dana pemberdayaan masyarakat dari Pemkab ke pemerintah desa akan mengakibatkan bantuan untuk PAUD berkurang. Selama ini, terangnya, bantuan dari Pemkab diberikan untuk insentif guru sebesar Rp100.000 per orang setiap bulan.
"Kalau bantuan berkurang, pengelola akan semakin kerepotan," imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati mengatakan pemerintah desa wajib menganggarkan kegiatan PAUD dengan menggunakan dana pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan PAUD.
" Besarnya anggaran tergantung hasil kesepakatan Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa," ujarnya.
Dikatakannya, pengelola dapar bekerjasama dengan masyarakat setempat untuk menambah dana PAUD. Misalnya, mencari donatur tetap atau minta sumbangan saat diperlukan. Akhid mencontohkan di wilayah tempat tinggalnya, warga sepakat setiap KK menyumbang Rp500 per minggu. Jika hal ini dapat diterapkan di Paingan, jelasnya, maka pengelolaan akan lebih ringan.
"Yang penting ada kesepakatan dari masyarakat, karena keberadaan PAUD merupakan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement