PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Truk bermuatan manusia (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)
Sebuah truk penuh dengan muatan penumpang melintas di Jalan Semin-Karangmojo di Desa Jatiayu, Kecamatan
Karangmojo, Gunungkidul. Selain menyalahi aturan lalu lintas, truk itu juga berbahaya karena rawan terjadinya
kecelakaan. Foto diambil Jumat (21/11/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Presiden Prabowo membahas penanganan karhutla Kalimantan dan gempa NTT di Hambalang serta mengerahkan pesawat dan personel tambahan.
Kebakaran rumah di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, menewaskan empat orang dan melukai satu warga. Damkar mengerahkan 86 personel.
Ferran Torres mencetak dua gol setelah masuk sebagai pemain pengganti saat PSG bangkit dari ketertinggalan 0-2 dan imbang 2-2 melawan Rennes.
Kenali NPD atau gangguan kepribadian narsistik, mulai dari karakteristik, faktor pemicu, hingga langkah penanganannya.
Becak listrik gratis hadir di Malioboro pada 24 Agustus 2026. Cek jadwal, rute, titik kumpul, dan cara daftar layanan Dishub DIY.