Advertisement
Penjualan Ganja Mirip Transaksi Online Shop

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Penjualan ganja saat ini mengadopsi transaksi online shop. Pengguna cukup melakukan pemesanan via telepon, transfer dan barang akan dikirim melalui jasa pengiriman.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto menambahkan, dari hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda DIY, pekan ini ditemukan empat mahasiswa yang positif menggunakan ganja. Mereka adalah R, NY, MA dan DY. Untuk R dan NY, keduanya menggunakan ganja sejak 2012 lalu. Sementara MA dan DY baru menggunakan ganja sejak awal tahun ini.
Advertisement
Menurut Topo, mereka mendapatkan barang haram itu dari satu sumber di Jakarta yang dibeli melalui transfer. Kemudian ganja dikirim melaui jasa paket pengiriman barang.
“Barang [ganja] dipesan melalui telepon, dibayar via transfer dan dikirim lewat jasa pengiriman barang,” kata Topo.
Melihat jasa paket pengiriman barang kini dimanfaatkan pengedar narkoba, polisi disebutnya akan kerjasama dengan pengelola jasa paket pengiriman barang. Adapun, selama ini polisi sudah melakukan kerjasama dengan Bandara, Stasiun dan Terminal untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Ke depan nanti kita juga perlu pengetatan dari pengelola jsa pengiriman barang,” tandas Topo.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan pasal 111 ayat 1 junto pasal 127 huruf a Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Polresta Jogja juga menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti ganja, sabu-sabu dan putaw dan inex senilai Rp200 juta di sebuah hotel di Salatiga, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Paket Wisata dan Produk Kreatif Disiapkan di Bantul Selatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement