Advertisement
Penjualan Ganja Mirip Transaksi Online Shop
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Penjualan ganja saat ini mengadopsi transaksi online shop. Pengguna cukup melakukan pemesanan via telepon, transfer dan barang akan dikirim melalui jasa pengiriman.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto menambahkan, dari hasil pemeriksaan di RS Bhayangkara Polda DIY, pekan ini ditemukan empat mahasiswa yang positif menggunakan ganja. Mereka adalah R, NY, MA dan DY. Untuk R dan NY, keduanya menggunakan ganja sejak 2012 lalu. Sementara MA dan DY baru menggunakan ganja sejak awal tahun ini.
Advertisement
Menurut Topo, mereka mendapatkan barang haram itu dari satu sumber di Jakarta yang dibeli melalui transfer. Kemudian ganja dikirim melaui jasa paket pengiriman barang.
“Barang [ganja] dipesan melalui telepon, dibayar via transfer dan dikirim lewat jasa pengiriman barang,” kata Topo.
Melihat jasa paket pengiriman barang kini dimanfaatkan pengedar narkoba, polisi disebutnya akan kerjasama dengan pengelola jasa paket pengiriman barang. Adapun, selama ini polisi sudah melakukan kerjasama dengan Bandara, Stasiun dan Terminal untuk mengantisipasi peredaran narkoba.
“Ke depan nanti kita juga perlu pengetatan dari pengelola jsa pengiriman barang,” tandas Topo.
Polisi menjerat keempat tersangka dengan pasal 111 ayat 1 junto pasal 127 huruf a Undang-undang Nomor 35/2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Sebelumnya, pada pekan lalu, Polresta Jogja juga menangkap dua tersangka penyalahgunaan narkoba berikut barang bukti ganja, sabu-sabu dan putaw dan inex senilai Rp200 juta di sebuah hotel di Salatiga, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan ke Malioboro Diprediksi Jutaan Orang
- Tinjau Stasiun Tawang, Wapres Salurkan Sembako
- Perkuat Kepedulian Sosial di Natal 2025, BNI Berbagi Paket Pangan
- Libur Nataru, Contraflow Diberlakukan di Tol Jakarta-Cikampek
- MPBI DIY Nilai Kenaikan UMK 2026 Belum Layak bagi Buruh
- OTT KPK, Jaksa Agung Pastikan Empat Jaksa Ditindak Tegas
- PTDI-BRIN Perkuat Ekosistem Industri Dirgantara Nasional
Advertisement
Advertisement



