Advertisement
KURIKULUM 2013 : Disdikpora Beri Distributor Buku Waktu Sampai 18 Agustus 2014
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY akhirnya bersikap tegas menanggapi amburadulnya pendistribusian buku ajar kurikulum 2013 dari penerbit pemenang lelang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Dinas hanya memberikan tenggang waktu maksimal 18 Agustus seluruh sekolah di wilayah DIY sudah mendapatkan kiriman buku. Apabila buku tidak sampai diterima sesuai deadline yang sudah ditentukan, Disdikpora akan membeli buku dari penerbit lain yang sekiranya lebih beres dalam melakukan distribusi buku.
Kepala Disdikpora DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, surat permohonan untuk Kemendikbud terkait izin untuk membeli buku dari penerbit lain sudah dibuat. Dia baru akan melayangkannya setelah lewat 18 Agustus 2014.
Advertisement
"Ini suratnya sudah jadi, tapi kami tetap mengikuti mekanismenya. Kita masih hormati tenggang waktu yang masih tersisa. Begitu lewat, surat langsung kami layangkan," ujarnya Selasa (12/8/2014).
Baskara Aji sebenarnya merasa pesimistis di sisa waktu yang tinggal hitungan hari ini penerbit bisa mendistribusikan buku ke seluruh sekolah di wilayah DIY. Pasalnya, prosentase jumlah sekolah yang belum mendapatkan buku lebih banyak ketimbang yang sudah menerimanya.
Adapun, saat ini kalkulasi jumlah sekolah di wilayah DIY dari semua jenjang pendidikan yang sudah menerima kiriman buku baru sekitar 60%. Dari seluruh wilayah DIY, justru Kulonprogo yang pendistribusiannya paling lancar. Distribusi buku di kabupaten itu untuk tingkatan SD sudah 65%, tingkatan SMP 30%, dan SMA/SMK mencapai 50%. Sementara empat kabupaten lainnya angkanya masih jauh di bawah itu.
"Kota Jogja saja untuk tingkatan SD baru delapan sekolah. Untuk yang SMP dan SMA serta SMK malah belum terdistribusi sama sekali," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Puluhan Sopir Bus di Jombor Jalani Tes Urine
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
- Tujuh Gajah Tewas di India, Kereta Ekspres Anjlok
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- Bonus Medali Emas Indonesia di SEA Games 2025 Disorot Vietnam
- Viral! Perusahaan China Hadiahkan 18 Apartemen Gratis untuk Karyawan
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Advertisement



