PPATK: Indikasi Pencucian Uang di Asuransi Meningkat Tajam
PPATK mencatat LTKM sektor asuransi naik 89,13% pada semester I/2026. Pengamat menilai pengawasan yang semakin efektif menjadi salah satu penyebabnya.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pungutan liar (pungli) di objek wisata di Kabupaten Gunungkidul menjadi ancaman bagi perkembangan pariwisata di daerah tersebut.
Padahal tingkat kunjungan wisatawan ke Gunungkidul setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Pungli kepada wisatawan terjadi saat musim libur Lebaran beberapa waktu lalu. Pungutan liar dengan modus penunjuk jalur alternatif dan penarikan sumbangan terjadi karena kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi wisata pantai.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gunungkidul, Saryanto mengakui pengembangan pariwisata di Gunungkidul masih banyak yang harus diperbaiki.
“Kami akui masih banyak yang harus diperbaiki, baik itu dari sisi infrastruktur pendukung atau dari sisi kualitas pelayanannya,” katanya kepada Harianjogja.com, akhir pekan lalu.
Diakui Saryanto, pengembangan pariwisata di Gunungkidul terdapat beberapa hambatan, mulai dari sarana infrastruktur penunjang yang masih minim, atau munculnya isu pungutan liar yang berkedok sumbangan yang terjadi saat libur Lebaran lalu. Di samping itu, masalah kemacetan di jalur menuju lokasi wisata pantai juga masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab.
“Kalau dibandingkan dengan tahun lalu, sudah banyak perbaikan. Namun, hal itu tetap butuh evaluasi supaya ke depannya pelayanan yang diberikan bisa lebih maksimal,” katanya.
Sebagai perbaikan, Pemkab akan memaksimalkan pemetaan enam kawasan strategis pariwisata (KSP) yang dilakukan Disbudpar Gunungkidul. Tujuannya, kawasan yang dipetakan sesuai dengan potensi yang dimiliki bisa memudahkan dalam proses pengembannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PPATK mencatat LTKM sektor asuransi naik 89,13% pada semester I/2026. Pengamat menilai pengawasan yang semakin efektif menjadi salah satu penyebabnya.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.
Asupan zat besi anak Indonesia baru 65,8 persen dari AKG. Dokter RSCM mengingatkan dampaknya terhadap kognitif dan tumbuh kembang.
Marvin Loria mengaku cepat beradaptasi di PSIM Jogja. Cuaca, suasana, dan sambutan pemain membuat winger Kosta Rika itu nyaman.