Advertisement

Ini Kronologi Penodongan Menggunakan Senjata Air Cabai

Sunartono
Sabtu, 19 Juli 2014 - 04:31 WIB
Mediani Dyah Natalia
Ini Kronologi Penodongan Menggunakan Senjata Air Cabai

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Kapolsek Mlati, Kompol Sarwendo menjelaskan kejadian http://www.harianjogja.com/baca/2014/07/19/bergaya-bak-koboi-mahasiswa-do-todong-penjual-online-dengan-senjata-air-cabe-520390">penodongan menggunakan senjata air cabai berawal saat korban memasang iklan jualannya di toko online berupa Ponsel Merk Samsung Galaxy dengan harga Rp2,35 juta. Tersangka yang melihat iklan kemudian muncul niat buruk dan terjadilah komunikasi via ponsel antara korban dengan tersangka. Tak hanya itu, tersangka berpura-pura menyepakati harga yang sudah ditentukan dan keduanya melakukan Cash On Delivery (COD) di ringroad utara Sinduadi, Mlati dekat halte Trans Jogja.

"Karena sudah sepakat antara tersangka dan korban kemudian COD, di TKP COD itu kemudian terjadi 365 [tindak pidana pencurian dengan kekerasan," terangnya saat ditemui di Mapolsek, Jumat (18/7/2014).

Advertisement

Setelah bertemu, tersangka memberikan amplop yang seolah-olah berisi uang sesuai dengan harga yang disepakati. Padahal isi amplop hanyalah guntingan kertas akal-akalan tersangka. Tersangka sudah sempat membawa ponsel milik korban saat transaksi. Akan tetapi ketika korban mengetahui isi amplop bukan uang melainkan kertas, korban berusaha meminta kembali ponselnya. Tetapi tersangka melawan dengan menyemprotkan air cabai ke mata korban.

Sarwendo menambahkan meski dalam kondisi tidak bisa melihat karena air cabai, korban tetap berusaha melawan sampai akhirnya dapat mencabut kunci motor tersangka.

"Sembari meminta bantuan warga yang melintas, pelaku ditangkap kemudian menghubungi Polsek," imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Sarwendo, tersangka sudah mempersiapkan rencana kejahatan itu. Yakni dengan membawa air cabai, menyiapkan potongan kertas untuk mengelabui korban agar seolah-olah uang, serta menutup plat nomor motor Honda Supra F 3705 RF pinjaman yang digunakan dalam aksinya. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terkait transaksi online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement