Advertisement
HASIL PILPRES 2014 : 80 Formulir Janggal Jadi Ranah KPU
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Terkait penemuan 80 formulir janggal yang diupload di situs Komisi Pemilhan Umum (KPU), Panwaslu Gunungkidul akan membiarkan hal tersebut tetap menjadi ranah KPU. Salah satu anggota Panwaslu Gunungkidul Budi Haryanto mengatakan pihaknya tidak akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu. Menurtnya perkara tersebut tetap menjadi ranah KPU untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.
Budi menambahkan formulir C1 yang diupload janggal hanya kekeliruan pengisian saat menyalin. Misalnya saja tertukar antara jumlah suara sah dan tidak sah serta jumlah anatra pemilih perempuan dan laki-laki.
Advertisement
“Untuk yang terkait perolehan suara di Gunungkidul sudah beres. Itu semua karena kurang teliti. Faktor dari sumber daya manusianya,” ungkap dia.
Anggota KPU Gunungkidul Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ahmadi Ruslan Hani juga mengakui hal tersebut. Faktor kurang teliti menjadi penyebab salahnya salinan di C1. Namun, ia memaklumi hal tersebut karena petugas dalam keadaan lelah ketika menyalin.
“Sesuai Surat Edaran KPU Pusat, Formulir C1 yang dikirim ke KPU Gunungkidul harus diupload apa adanya,” imbuh dia.
Hani sendiri mengaku kurang setuju dengan imbauan tersebut. Menurut dia sebelum diupload harus ada verifikasi dan pengecekan formulir. Tujuannya agar jika ditemukan kesalahan bisa segera diperbaiki.
“Tapi perintahnya seperti itu ya kami turuti. Toh tujuannya baik, untuk keterbukaan terhadap publik,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Sekolah di Jogja Wajib Resik-Resik Kolektif Kelola Sampah Mandiri
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
- Pertumbuhan Ekonomi DIY Diprediksi Stabil 2026
- KPK Verifikasi Aduan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi
- Jadi Tersangka Penipuan, Dirut Dana Syariah Indonesia Minta Maaf
- Dinkes Kulonprogo Ingatkan Warga Waspada Virus Nipah
- Sweety dan Indomaret Gelar Posyandu 8.000 Balita
- Dispar Bantul Tegaskan Foto di Parangtritis Gratis
Advertisement
Advertisement



