Advertisement
PPDB 2014 : 10% Kursi untuk Siswa Dari Keluarga Miskin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014, dari total kursi yang tersedia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, 10% diperuntukan siswa dari keluarga miskin.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Mudiyana mengatakan pendaftaran PPDB di Bantul bagi calon siswa nanti sebanyak 10.826. Pendaftaran siswa baru dari keluarga miskin dimulai hari pertama 23-25 Juni 2014. Pendaftaran reguler dibuka 3-5 Juli 2014.
Advertisement
Pendaftaran siswa baru bagi keluarga miskin, kata dia, merupakan kebijakan memprioritaskan keluarga miskin. Setidaknya, 10% kursi yang tersedia diperuntukan siswa dari keluarga miskin.
“Itu juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 yang harus dilaksankan,” imbuh Mudiyana.
Pendaftaran siswa didik baru dari latar belakang keluarga miskin wajib menyertakan Kartu Pengendali Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bukti mereka keluarga tidak mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Tiket Piala Dunia 2026 Ludes, 508 Juta Permintaan Masuk
- Resmi! Habib Beye Tangani Marseille Gantikan De Zerbi
- Empat Tim Putri Berebut Dua Tiket Final Four Proliga 2026
- Kejutan Playoff Liga Champions: Inter Tersungkur, Newcastle Mengamuk
- Top 10 Harian Jogja, 19 Februari 2026: Banjir di Klaten, YouTube Down
- IBM Ubah Arah Rekrutmen, Utamakan Empati dan Analisis di Era AI
- Cristiano Ronaldo Absen, Al Nassr Tetap Melaju ke Perempat Final
Advertisement
Advertisement




