Advertisement
PPDB 2014 : 10% Kursi untuk Siswa Dari Keluarga Miskin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014, dari total kursi yang tersedia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, 10% diperuntukan siswa dari keluarga miskin.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Mudiyana mengatakan pendaftaran PPDB di Bantul bagi calon siswa nanti sebanyak 10.826. Pendaftaran siswa baru dari keluarga miskin dimulai hari pertama 23-25 Juni 2014. Pendaftaran reguler dibuka 3-5 Juli 2014.
Advertisement
Pendaftaran siswa baru bagi keluarga miskin, kata dia, merupakan kebijakan memprioritaskan keluarga miskin. Setidaknya, 10% kursi yang tersedia diperuntukan siswa dari keluarga miskin.
“Itu juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 yang harus dilaksankan,” imbuh Mudiyana.
Pendaftaran siswa didik baru dari latar belakang keluarga miskin wajib menyertakan Kartu Pengendali Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bukti mereka keluarga tidak mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang KAI Daop 6 Capai 46.602 di Hari Ketiga Nataru
- Gunung Semeru Erupsi, Kolom Abu Capai 1,2 Kilometer
- BNPB: Banjir Bandang Guci Tegal Belum Ada Korban Jiwa
- Muhammadiyah Bantul Himpun Infak Jumat Bantu Bencana Sumatera
- Pengurus Wushu DIY Dilantik, Fokus Taolu dan Sanda
- Satpol PP DIY Petakan Titik Rawan Natal dan Tahun Baru
- Trans Jogja Operasikan 15 Jalur, Pembayaran Nontunai
Advertisement
Advertisement




