Advertisement

PPDB 2014 : 10% Kursi untuk Siswa Dari Keluarga Miskin

Selasa, 24 Juni 2014 - 12:30 WIB
Mediani Dyah Natalia
PPDB 2014 : 10% Kursi untuk Siswa Dari Keluarga Miskin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014, dari total kursi yang tersedia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, 10% diperuntukan siswa dari keluarga miskin.

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Mudiyana mengatakan pendaftaran PPDB di Bantul bagi calon siswa nanti sebanyak 10.826. Pendaftaran siswa baru dari keluarga miskin dimulai hari pertama 23-25 Juni 2014. Pendaftaran reguler dibuka 3-5 Juli 2014.

Advertisement

Pendaftaran siswa baru bagi keluarga miskin, kata dia, merupakan kebijakan memprioritaskan keluarga miskin. Setidaknya, 10% kursi yang tersedia diperuntukan siswa dari keluarga miskin.

“Itu juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 yang harus dilaksankan,” imbuh Mudiyana.

Pendaftaran siswa didik baru dari latar belakang keluarga miskin wajib menyertakan Kartu Pengendali Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bukti mereka keluarga tidak mampu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS

Bantul
| Minggu, 11 Mei 2025, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement