Advertisement
PPDB 2014 : 10% Kursi untuk Siswa Dari Keluarga Miskin

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Sesuai Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014, dari total kursi yang tersedia pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2014, 10% diperuntukan siswa dari keluarga miskin.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul Mudiyana mengatakan pendaftaran PPDB di Bantul bagi calon siswa nanti sebanyak 10.826. Pendaftaran siswa baru dari keluarga miskin dimulai hari pertama 23-25 Juni 2014. Pendaftaran reguler dibuka 3-5 Juli 2014.
Advertisement
Pendaftaran siswa baru bagi keluarga miskin, kata dia, merupakan kebijakan memprioritaskan keluarga miskin. Setidaknya, 10% kursi yang tersedia diperuntukan siswa dari keluarga miskin.
“Itu juga sudah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 yang harus dilaksankan,” imbuh Mudiyana.
Pendaftaran siswa didik baru dari latar belakang keluarga miskin wajib menyertakan Kartu Pengendali Sosial (KPS) dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bukti mereka keluarga tidak mampu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement
Advertisement