Advertisement
VONIS KASUS CEBONGAN : Massa Blokir Jalan dan Bakar Ban

Advertisement
[caption id="attachment_444591" align="alignleft" width="500"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-massa-blokir-jalan-dan-bakar-ban-444589/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani-2" rel="attachment wp-att-444591">http://images.harianjogja.com/2013/09/lalu-lintas-depan-dilmil-eva-syahrani1.jpg" alt="" width="500" height="339" /> Suasana depan Pengadilan Militer II 11 Yogyakarta (JIBI/Harian Jogja/Eva Syahrani)[/caption]
Harianjogja.com, JOGJA-Massa dari berbagai elemen masyarakat yang mendukung anggota Kopassus mulai bereaksi lebih, usai dibacakan vonis untuk lima terdakwa kasus penyerangan Lembaga Permasyarakatan Cebongan Sleman di Pengadilan Militar II 11 Yogyakarta, Kamis (5/9/2013).
Advertisement
Setelah sebelumnya memblokir satu ruas jalan kini massa memblokir dua ruas jalan Ringroad timur khususnya di depan Pengadilan Militer (Dilmil).
Massa yang dipelopiri Komando Kesiap-siagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM) melakukan aksi bakar-bakar ban usai putusan lima anggota kopassus yang masuk pada berkas satu.
http://www.harianjogja.com/baca/2013/09/05/vonis-kasus-cebongan-bantu-serang-lp-lima-kopassus-divonis-1-tahun-9-bulan-444586">Kelima anggota kopassus masing-masing dijatuhi hukuman 1 tahun 9 bulan. Massa yang merasa kecewa karena tuntutannya agar kopassus dibebaskan tidak terpenuhi langsung melakukan aksi bakar ban tepat di depan Dilmil.
Dalam orasinya massa menghujat majelis hakim yang dinilai sudah pro terhadap asing. Mereka menilai peradilan sudah dibeli dengan uang, khususnya oleh asing.
"Saat ini terlihat jelas kekuatan asing sangat bercokol. Komnas HAM yang merupakan antek asing sangat kuat. Ini sebuah penghinaan," teriak salah satu massa.
Massa ini pun seolah mengingatkan majelis hakim yang lain yang saat ini belum selesai membacakan putusan Serda Ucok untuk berhati-hati dengan keputusannya.
Massa menyebut jika putusan hakim masih sesuai tuntutan maka konflik horizontal akan terjadi. Sampai saat ini aksi bakar ban masih terus terjadi sambil menunggu hakim menetapkan vonis untuk Serda Ucok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Gunungkidul Akan Perluas Jangkauan Layanan Bus Sekolah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement