Advertisement
Aung San Suu Kyi Kritik RUU Larangan Nikah Beda Agama di Myanmar
Advertisement
[caption id="attachment_418298" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/?attachment_id=418298" rel="attachment wp-att-418298">http://images.harianjogja.com/2013/06/aung-san-suu-kyi-REUTERS-370x231.jpg" alt="" width="370" height="231" /> Foto Aung San Suu Kyi
JIBI/Harian Jogja/Reuters[/caption]
YANGOON-Tokoh oposisi Myanmar, Aung San Suu Kyi mengkritik rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pernikahan beda agama. Undang-undang tersebut dinilai melanggar HAM karena melarang wanita penganut Buddha untuk menikah dengan pria beragama lain.
Advertisement
"Ini hanya satu sisi saja. Kenapa hanya wanita? Anda tidak bisa memperlakukan wanita secara tak adil," ucap Suu Kyi dalam wawancara seperti dikutip Radio Free Asia Jumat (21/6/2013).
"Saya juga menganggap aturan ini tidak sejalan dengan hukum di negeri ini dan khususnya bukan merupakan bagian dari ajaran Buddha. Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hak kaum perempuan dan juga hak asasi manusia," tegas ikon demokrasi Myanmar itu.
RUU tersebut diajukan oleh kelompok nasionalis dalam parlemen. Di dalamnya diatur, setiap pria non-Buddha yang ingin menikahi wanita Buddha, harus terlebih dahulu berpindah keyakinan dan mendapat izin dari orangtua si wanita.
Jika ketentuan ini dilanggar, maka si pelanggar bisa terancam hukuman 10 tahun penjara. Gagasan dari ketentuan ini mencuat dalam pertemuan lebih dari 200 biksu di Myanmar yang khusus membahas konflik sektarian antara Buddha dan muslim di negara ini.
Biksu kontroversial asal Mandalay yang mempelopori aturan ini, Wirathu menyatakan pentingnya ketentuan ini ditetapkan jadi undang-undang. Sebab menurutnya, setiap wanita penganut Buddha akan kehilangan kebebasan beragama jika menikahi pria muslim.
Pengajuan RUU ini memicu beragam reaksi. Kalangan biksu dan ulama senior di Myanmar memilih menjauhkan diri, sedangkan kelompok pejuang hak wanita dengan tegas menyuarakan penolakannya terhadap RUU ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Harda Sebut Kasus Korupsi Bandwidth Turunkan Skor SPI Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca DIY Kamis 18 Desember 2025 Didominasi Berawan
- Komisi 3 DPRD Magelang Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur
- Petani Pidie Jaya Minta Sawah Dipulihkan Pascabanjir
- Jadwal YIA Xpress Kamis 18 Desember 2025 dari Tugu
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 18 Desember 2025
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
Advertisement
Advertisement




