Advertisement

PERAMPOKAN : Jarak Rumah Juragan Palawija dan Kantor Polisi 100 Meter

Ujang Hasanudin
Rabu, 05 Juni 2013 - 13:43 WIB
Maya Herawati
PERAMPOKAN : Jarak Rumah Juragan Palawija dan Kantor Polisi 100 Meter

Advertisement

[caption id="attachment_413000" align="alignleft" width="370"]http://www.harianjogja.com/baca/2013/06/05/perampokan-jarak-rumah-juragan-palawija-dan-kantor-polisi-100-meter-412999/maling-ilustrasi2-hengky-irawan-4" rel="attachment wp-att-413000">http://images.harianjogja.com/2013/06/maling-ilustrasi2-Hengky-Irawan2-370x267.jpg" alt="" width="370" height="267" /> Foto Ilustrasi
JIBI/Harian Jogja/Antara[/caption]

GUNUNGKIDUL-Jarak rumah Kardi, korban perampokan sadis di Dusun Jambu, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, hanya berjarak sekitar 100 meter dari kantor polisi Sektor Ngawen.

Advertisement

Selain kantor polisi dari pantauan Harianjogja.com, kantor koramil TNI Ngawen juga tidak jauh dari rumah korban. Hanya berjarak sekitar 150 meter, berada disisi utara.

Namun peristiwa perampokan di rumah juragan palawija itu senyap, tak ada satu pun warga sekitar atau petugas kepolisian yang mendengarnya.

Kamiyem, istri Kardi teriak minta tolong sekitar pukul 03.00 WIB. "Kejadiannya tidak lama. Setelah pelaku pergi saya ngesot keluar minta tolong baru pada datang tetangga" kata Kamiyem, Rabu (5/6/2013). Tak lama kepolisian setempat ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan warga.

Dalam perampokan tersebut, dua orang pelaku yang tidak dikenali wajahnya berhasil membawa uang Rp3 juta yang disimpan dilaci lemari kamar belakang, tempat korban tidur. Pelaku juga membawa setumpuk catatan rekapan penjualan palawija yang dikira uang.

Polisi dari Polsek Ngawen dan Polres Gunungkidul masih menyelidiki kedua pelaku perampokan tersebut. Setidaknya polisi sudah dua kali melakukan olat Tempat Kejadian Perkara hari ini.

"Korban tidak melihat wajah pelakunya, kami masih selidiki" kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi Suhadi di lokasi kejadian.

Namun demikian, dari hasil olah TKP polisi mengamabkan barang bukti linggis, penutup wajah, botol minuman kemasan bekas minyak tanah. Selain itu sidik jari pelaku juga.

Simak berita menarik lainnya : hhttp://digital.solopos.com/file/04062013/">ttp://digital.solopos.com/file/04062013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement